Mohon tunggu...
inesya sisca
inesya sisca Mohon Tunggu... -

Lebih baik pulang nama dari pada gagal dalam tugas

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pimpinan KPK Indriyanto Pengacara Kasus Century

18 Februari 2015   23:06 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:56 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Presiden Jokowi mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan mengenai pengangkatan tiga pimpinan baru untuk sementara. Pimpinan baru ini untuk mengisi kekosongan jabatan komisioner di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam konferensi pers ini, Presiden Jokowi menyatakan akan mengeluarkan perppu pengangkatan tiga pimpinan KPK yang baru tersebut.

Pengeluaran perppu itu dilakukan karena Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menjadi tersangka kasus yang beredar. Selain itu, satu kursi pimpinan KPK kosong setelah Busyro Muqoddas pensiun.

Tiga nama pimpinan KPK yang baru adalah pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adji, mantan Ketua KPK Taufiqqurahman Ruki, dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi. Tiga pimpinan baru itu akan diangkat lewat keputusan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang akan dikeluarkan presiden.

Dari tiga nama tersebut, ada satu nama yang berasal dari akademisi, yakni Indriyanto Seno Adji, pakar hukum dari Universitas Indonesia (UI). Ternyata, nama Indriyanto ini pernah disebut dan diungkap oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji pada 2010.

Komjen Pol Susno Duadji sempat menyebut nama Indriyanto Seno Adji sebagai pengacara dua pemegang saham pengendali Bank Century, Rafat dan Hesyam. Susno menyebut nama Guru Besar Ilmu Hukum Pidana dari Universitas Indonesia tersebut saat didesak oleh anggota Pansus dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman dalam rapat Pansus, Rabu (20/1/2010) lalu. Menurut Susno, Indriyanto membawa surat dari dua buron kasus Century, Hesyam Al-Waraq dan Rafat Ali Rizvi.

Awalnya, Susno enggan menyebut nama. Namun usai mendapat desakan, Susno akhirnya menyatakan "Pengacaranya yang bawa. Pengacara di Indonesia, Indriyanto Seno Adji," kata Susno Duadji, kala itu. Susno juga mengatakan kalau surat dua buron polisi yang dibawa Indriyanto itu tertulis dalam bahasa Inggris. Garis besar isi surat itu adalah bahwa keduanya siap membayar ganti rugi Bank Century. Saat itu juga, Benny meminta kepada pimpinan rapat Pansus agar memanggil Indriyanto Seno Adji.

Pada kali ini, nama Indiryanto kembali mencuat usai penunjukan dirinya sebagai pimpinan sementara KPK. Dapakah KPK menjadi lembaga yang lebih baik jika salah satu pimpinannya terkait dengan kasus Century? Kasus Century juga adalah salah satu yang telah KPK janjikan akan diungkap dan diselesaikan secepatnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun