Mohon tunggu...
Indry Ayu D
Indry Ayu D Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Memenuhi Tugas KKN-DR

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Merosotnya Perekonomian Masyarakat di Tengah Wabah Covid-19

10 Agustus 2020   13:00 Diperbarui: 10 Agustus 2020   13:15 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

(Oleh : Indry Ayu Desvira)

Pandemi COVID-19 adalah peristiwa menyebarnya penyakit korona virus 2019 (bahasa Inggris: corona virus disease 2019 disingkat COVID-19) di seluruh dunia. Penyakit ini disebabkan oleh koronavirus jenis baru yang diberi nama SARS-CoV-2.Wabah COVID-19 pertama kali dideteksi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada bulan Desember 2019, dan ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 11 Maret 2020.

Hingga 23 April 2020, lebih dari 2.000.000 kasus COVID-19 telah dilaporkan di lebih dari 210 negara dan wilayah, mengakibatkan lebih dari 195,755 orang meninggal dunia dan lebih dari 781,109 orang sembuh.

Virus SARS-CoV-2 diduga menyebar di antara orang-orang terutama melalui percikan pernapasan (droplet) yang dihasilkan selama batuk. Percikan ini juga dapat dihasilkan dari bersin dan pernapasan normal. Selain itu, virus dapat menyebar akibat menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi dan kemudian menyentuh wajah seseorang. Penyakit COVID-19 paling menular saat orang yang menderitanya memiliki gejala, meskipun penyebaran mungkin saja terjadi sebelum gejala muncul. 

Periode waktu antara paparan virus dan munculnya gejala biasanya sekitar lima hari, tetapi dapat berkisar dari dua hingga empat belas hari. Gejala umum di antaranya demam, batuk, dan sesak napas. Komplikasi dapat berupa pneumonia dan penyakit pernapasan akut berat. Tidak ada vaksin atau pengobatan antivirus khusus untuk penyakit ini. Pengobatan primer yang diberikan berupa terapi simtomatik dan suportif. Langkah-langkah pencegahan yang direkomendasikan di antaranya mencuci tangan, menutup mulut saat batuk, menjaga jarak dari orang lain, serta pemantauan dan isolasi diri untuk orang yang mencurigai bahwa mereka terinfeksi.

Upaya untuk mencegah penyebaran virus termasuk pembatasan perjalanan, karantina, penundaan dan pembatalan acara, serta penutupan fasilitas. Upaya ini termasuk karantina Hubei, karantina nasional di Italia dan di tempat lain di Eropa, serta pemberlakuan jam malam di Tiongkok dan Korea Selatan, berbagai penutupan perbatasan negara atau pembatasan penumpang yang masuk, penapisan di bandara dan stasiun kereta, serta informasi perjalanan mengenai daerah dengan transmisi lokal. Sekolah dan universitas telah ditutup baik secara nasional atau lokal di lebih dari 124 negara dan memengaruhi lebih dari 1,2 miliar siswa.

Pemerintah Indonesia sudah mengumumkan kasus pertama virus corona diIndonesia.Sebanyak 2 orang warga Indonesia terinfeksi virus corona. Mereka adalah seorang ibu dan anak.Seorang ibu itu berusia 64 tahun.Sementara anaknya31 tahun.Mereka tertular dari orang jepang yang berkunjung di indonesia.

Kedua orang ini sebelumnya diketahui telah berinteraksi dengan seorang WNA asal Jepang yang tinggal di malaysia dan datang mengunjungi Indonesia. Setelah kembali ke negaraasalnya,WNA tersebut dinyatakan positif terinfeksi virus SARS COV 2,yangmerupakan nama resmi virus penyebab infeksi COVID-19 atau infeksi corona.

Sampai akhir Februari 2020, COVID-19 sudah muncul di beberapa kota dan terus bertambah jumlahnya. Nasi sudah menjadi bubur dan Indonesia sudah join the club with COVID-19. Penjelasan Pemerintah terus bergulir secara normatif dan menggunakan istilah asing yang tidak dipahami banyak orang. Saat itu (Januari 2020) publik sudah mengingatkan bahwa pemerintah harus bereaksi cepat terkait merebaknya virus corona, misalnya melalui pembentukan Gugus Tugas semacam Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden dan berkuasa ke lintas Kementerian/Lembaga serta TNI/POLRI.

Lalu tunjuk seorang Juru Bicara dan terbitkan Protokol penanganan COVID-19. Semua ini baru muncul di awal Maret 2020 atau kurang lebih dua bulan sejak merebaknya COVID-19. Apa boleh buat. Lambannya proses awal penanganan COVID-19, membuat pembentukan Gusus Tugas Covid 19 juga terlambat setelah COVID-19 menyebar selama dua bulan. Hal krusial yang harus segera ditangani adalah hubungan Gugus Tugas dengan pemerintah daerah, bagaimana mekanisme kewenangan dan komunikasinya?Apakah Protokol sudah disosialisasikan ke seluruh Pemda dan publik sehingga segera dapat di diimplementasikan.

Indonesia terus memantau laporan perkembangan virus COVID-19 di dunia yang dikeluarkan oleh WHO. Sesuai laporan terkini WHO, saat ini terdapat kenaikan signifikan kasus COVID-19 di luar Tiongkok, terutama di tiga negara yaitu Iran, Italia dan Korea Selatan. Oleh karena itu, demi kebaikan semua, untuk sementara waktu, Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang/travelers dan ketiga negara tersebut sebagai berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun