Mohon tunggu...
Indriyani Syafitri
Indriyani Syafitri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa IPB University

Perkenalkan Saya Indriyani Syafitri, saat ini saya berumur 19 tahun. Saya merupakan Mahasiswa aktif Eknomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University. Tujuan saya menulis artikel bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat luas mengenai berkembangnya Ilmu Ekonomi Syariah di Indonesia maupun global.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Zakat dalam Mengurangi Kemiskinan di Indonesia

14 Maret 2024   12:30 Diperbarui: 14 Maret 2024   12:48 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kemiskinan menjadi fokus utama pemerintah di banyak negara. Kemiskinan merupakan suatu hal berbahaya bagi manusia karena dapat merusak akidah, akhlak, fikiran, dan keluarga. Terdapat strategi dalam penanggulangan kemiskinan, seperti tersedianya data kemiskinan yang akurat untuk mengukur dan menentukan kebijakan yang tepat. Selain itu, kemiskinan harus mendapatkan solusi dari pemerintah melalui kebijakan fiskal yakni berupa zakat sehingga dapat  memperhatikan dan memperbaiki kondisi masyarakat agar terbebas dari  kemiskinan. Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah terkait kemiskinan dan dipergunakan untuk menentukan target masyarakat miskin yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi kehidupan mereka.

Islam memiliki cara untuk mengurangi kemiskinan dan membangun aturan sosial dengan saling tolong menolong, seperti orang kaya sebaiknya menyisihkan hartanya untuk diberikan kepada orang miskin dan golongan yang kurang mampu. Pemberian ini berupa zakat, infaq, dan shadaqah. Setiap muslim memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakat sebagaimana menyempurnakan rukun islam yang ke- empat. Zakat sebagai sarana dalam memberdayakan ekonomi umat sehingga zakat memiliki peran untuk menanggulangi kemiskinan, dan menjadikan kehidupan yang lebih baik.

Zakat dalam bidang perekonomian dapat membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui pengumpulan dan distribusi yang efektif, masyarakat kurang mampu dapat memperoleh bantuan dalam bentuk modal usaha, pelatihan keterampilan, atau program pemberdayaan lainnya. Hal ini dapat meningkatkan kualitas hidup mereka dan mengeluarkan mereka dari lingkaran kemiskinan. Selain itu, zakat dapat membantu mengurangi perbedaan ekonomi dan sosial antara orang kaya dan miskin. Redistribusi kekayaan melalui zakat dapat mengurangi perbedaan ini, sehingga masyarakat menjadi lebih seimbang dan adil. Namun, untuk memaksimalkan manfaat zakat dalam mengurangi kemiskinan, diperlukan kerja sama antara pemerintah, lembaga amil zakat, dan masyarakat. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang tanggung jawab zakat juga sangat penting, serta pengembangan lembaga amil zakat yang efisien dan transparan.

Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), zakat juga memiliki peran yang sejalan dengan upaya mengentaskan kemiskinan. Zakat dapat menjadi salah satu instrumen yang digunakan untuk mencapai target SDGs yang berkaitan dengan pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, zakat memiliki peran penting dalam mengurangi kemiskinan di Indonesia. Ini dapat menjadi salah satu alat yang berguna untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan yang baik dan kolaborasi yang efektif antara pemerintah, lembaga amil zakat, dan masyarakat.

Zakat tak hanya bermanfaat bagi mustahiq (penerima) zakat, tetapi juga bagi masyarakat luas. Potensi manfaatnya kian berlipat ganda (multiplier effect) jika pendistribusiannya tepat sasaran dan diarahkan pada kegiatan produktif. Jamal (2004) menekankan bahwa pengelolaan zakat perlu berorientasi pada investasi jangka panjang. Hal ini dapat dicapai melalui dua strategi:

  • Insentif kerja: Sebagian zakat disalurkan untuk membantu fakir miskin memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kemampuan mereka dalam bekerja atau mencari penghasilan sendiri.
  • Pemberdayaan ekonomi: Sekitar 50% zakat dialokasikan untuk membiayai program-program produktif bagi mustahiq. Contohnya, pelatihan keterampilan, pemberian modal kerja, dan bantuan modal awal untuk usaha.

Dengan strategi ini, zakat tak hanya meringankan beban fakir miskin, tetapi juga mendorong mereka menjadi mandiri secara ekonomi. Dampak positifnya pun meluas, selaras dengan program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, mempersempit kesenjangan, dan mewujudkan pemerataan pendapatan. Di indonesia sendiri sudah ada implementasi dari program pelatihan keterampilan seperti yang dilakukan oleh baznas Jateng yaitu pelatihan kerja yang seperti pengolahan sampah jadi pupuk, ternak lele, keterampilan menyetir, perbengkelan, hingga tukang bangunan.

Program yang dilakukan oleh Baznas Jateng tersebut sangat bermanfaat bukan hanya bagi penerima zakat namun bagi masyarakat luas namun bekum ada pemerataan program serupa di daerah daerah lainnya sehingga perlu adanya pula peran pemerintah untuk membantu pemerataan agar program seperti ini dapat merata di daerah daerah yang memang membutuhkan.

Di Indonesia, ada beberapa jenis zakat yang wajib ditunaikan oleh umat muslim. Berikut adalah beberapa jenis zakat yang ada di Indonesia dan ketentuannya:

  • Zakat Fitrah: Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh umat muslim setiap bulan Ramadan menjelang Idulfitri. Ini adalah zakat yang dikenakan kepada harta-harta yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, termasuk makanan, minyak, dan bahan baku untuk membuat adat-adat bulan Idulfitri.
  • Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya: Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya adalah zakat yang dikenakan kepada harta berharga yang memenuhi syarat nisab dan haul.
  • Zakat atas uang dan surat berharga lainnya: Zakat atas uang dan surat berharga lainnya adalah zakat yang dikenakan kepada harta berharga yang memenuhi syarat nisab dan haul.
  • Zakat perniagaan: Zakat perniagaan adalah zakat yang dikenakan kepada modal usaha yang mencapai nisab dan haul.
  • Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan: Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan adalah zakat yang dikenakan kepada hasil pertanian, perkebunan, dan hasil hutan pada saat panen.
  • Zakat peternakan dan perikanan: Zakat peternakan dan perikanan adalah zakat yang dikenakan kepada binatang ternak dan hasil perikanan yang mencapai nisab dan haul.
  • Zakat pertambangan: Zakat pertambangan adalah zakat yang dikenakan kepada hasil usaha pertambangan yang mencapai nisab dan haul.
  • Zakat perindustrian: Zakat perindustrian adalah zakat yang dikenakan kepada usaha yang bergerak dalam bidang produksi barang dan jasa.
  • Zakat pendapatan dan jasa: Zakat pendapatan dan jasa adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh dari hasil profesi pada saat menerima pembayaran, juga disebut zakat profesi atau zakat penghasilan.
  • Zakat rikaz: Zakat rikaz adalah zakat yang dikenakan kepada harta temuan, dimana kadar zakatnya adalah 20%

Apabila kita melihat pada data yang ada berdasarkan hasil penghitungan dengan standar kemiskinan BPS (September 2022), zakat telah menunjukkan dampak nyata dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Peran BAZNAS RI sendiri dalam pengentasan kemiskinan juga patut diapresiasi hal ini dikarenakan Pada periode yang sama, BAZNAS RI berhasil mengangkat 82.294 mustahik fakir miskin, dengan 34.567 di antaranya tergolong miskin ekstrem. Kontribusi BAZNAS RI terhadap pengentasan kemiskinan program zakat nasional mencapai 17,77%, hal ini menunjukkan efektivitas pengelolaan zakat dalam memberdayakan mustahik.

Angka-angka ini menjadi bukti nyata bahwa zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga solusi konkret dalam memerangi kemiskinan dan membangun masa depan yang lebih sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat. Juga sebagai sistem khas ekonomi Islam, zakat berbeda dengan sistem ekonomi konvensional, yang bertujuan untuk mencapai efek menguntungkan pada beberapa dimensi, seperti konsumsi agregat, tabungan dan investasi, penawaran agregat tenaga kerja dan modal, pengentasan kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi.

Zakat telah terbukti dapat mengurangi kemiskinan jika didistibusikan dan digunakan dengan sebaik mungkin. Berarti pengelolaan dan pendistribusian zakat sangat penting dan harus selalu dieveluasi. Apabila seluruh orang kaya di Indonesia mau mengeluarkan zakatnya secara proposional dan didistribusikan secara adil dan merata, maka niscaya kemiskinan akan menjadi sirna di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun