Mohon tunggu...
Indri Syailendra
Indri Syailendra Mohon Tunggu... -

Hanya engkau yang bisa mengambil ragaku, calon seorang istri...

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Korupsi Bus Karatan Cina, Kejagung akan Panggil Jokowi

4 April 2014   23:42 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:04 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="aligncenter" width="365" caption="Sumber: sigmanews.us"][/caption]

Kejaksaan Agung akan segera memanggil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan sejumlah pejabat teras Pemprov terkait dugaan korupsi dalam pengadaan bus TransJakarta karatan dari Cina. Kasus dugaan korupsi tersebut merugikan negara sebesar Rp 1,5 triliun.

Menurut sumber terpercaya dari Kejagung, sudah ada dua orang Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek tersebut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pihak Kejagung sedang menyusun sejumlah nama – nama yang  akan dipanggil sebagai saksi dan statusnya bisa saja berubah menjadi tersangka. Apakah ada nama Jokowi?

"Ya, semua lagi disusun jadwal dan saksi-saksi. Jadi intinya kasus itu sudah proses kita ikuti ajalah yang jelas Kejaksaan Agung dalam menangani perkara yang jelas pasti mendasarkan alat bukti sepanjang itu ada alat bukti ada pilihan dan kita proses," kata sumber tersebut.

Kejaksaan Agung membuka peluang pemeriksaan terhadap Jokowi setelah mendapat desakan dari sejumlah pihak untuk mengungkap keterlibatan Jokowi dalam penyimpangan pengadaan bus Transjakarta karatan yang didatangkan Jokowi dari Cina. Seperti Forum Warga Jakarta (FAKTA) dan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA).

FAKTA bahkan telah beberapa kali menyambangi KPK untuk memberikan data terkait kasus ini. Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan mengatakan ada indikasi permainan antara PT San Abadi selaku agen pemegang merek (APM) bus ANKAI di Indonesia dengan Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Sebelumnya, Majalah Tempo mengungkapkan bahwa seorang rekan Jokowi sejak di Solo bernama Michael Bimo Putranto, disinyalir turut bermain dalam proyek yang sudah menyimpang dari proses lelang. Mantan timses dan mantan anggota DPRD kota Solo tersebut disebut bermain dengan pejabat Dinas Perhubungan DKI dan rekanan proyek bus.

Indikasi korupsi dapat dilihat dari bus baru Transjakarta yang beberapa komponennya terlihat berkarat, tidak adanya berkas acara terima barang serta spesifikasi tabung BBG yang tidak sesuai rekomendasi BPPT.

Jokowi sebelumnya juga telah diingatkan oleh sejumlah pihak agar menggunakan bus buatan anak dalam negeri saja karena kualitasnya sudah cukup baik. Namun Jokowi menolak dan tetap “ngotot” membeli bus dari Cina. Tidak jelas alasan dibalik kebijakan Jokowi tersebut, tetapi yang jelas, sikap Jokowi ini sangat bertentangan dengan masa kampanyenya dahulu yang sangat mendukung industri otomotif nasional.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun