Pada mulanya saya tidak begitu memperhatikan jalan raya yang satu arah arah Sokaraja ke Purwokerto atau Jalan Jenderal Sudirman di sekitar bunderan patung Gatot Soebroto yang biasa ramai. Tetapi sekitar pukul 07.30 WIB (Rabu, 15/7), jumlah kendaraan sepertinya semakin meningkat dan tidak seperti biasanya. Saya penasaran, lantas melongok ke luar rumah dan terlihat penumpukan kendaraan yang cukup panjang, jalan merayap. Suara klakson saling bersahutan dan beberapa motor putar balik dan ada pula yang masuk ke dalam halaman rumah. Pengendaranya terlihat panik. Seketika dalam pikiran saya ada kecelakaan lalu lintas yang hebat, lantas saya keluar melihat ke arah barat ternyata kurang lebih 50 meter ada razia kendaraan terlihat pula papan razianya, lantas saya abaikan.Â
Setelah itu saya melakukan aktivitas seperti biasa, merawat tanaman di halaman depan rumah, seraya melayani beberapa pengendara yang silih berganti masuk dan mereka permisi. Mereka bertanya jalan alternatif ke arah Purwokerto. Mereka saya anggap tamu dan tentu saya tunjukkan arahnya.Â
Ketika saya sedang asyik memindah pot tanaman, saya dikejutkan salah satu polisi lalu lintas yang mengejar pengendara sampai masuk ke halaman rumah saya dan melakukan permeriksaan. Spontan saya foto. Sembari saya rekam, saya bertanya pada Pak Petugas tersebut, "Pak saya tanya kok sampai di luar area pemeriksaan?" blaa blaa. Petugas pun dengan sopan mengajak saya menemui komandannya. Saya menolak. Saya pun menyarankan ke ibu pengendara motor tersebut untuk mengikuti perintah Pak Petugas.
Setelah itu saya melakukan aktivitas dalam rumah. Lalu sekitar pukul 09.00 WIB saya keluar. Saya sempat tertegun di halaman rumah sudah berdiri petugas dengan sopan menyapa dan memperkenalkan dirinya yang berasal dari kanit lantas.
Dalam dialog yang sejuk mencerahkan, ia menegur saya, "Apa ada yang salah dengan kami?" Saya pun membantahnya, lalu Ia menjelaskan tugas yang diembannya dan memberi saya penjelasan tentang razia yang tidak sekadar memeriksa surat-surat kendaraan bla-blaa, sila dengar sendiri penjelasannya.....Â
Penjelasan kanit laka sungguh memberi pencerahan bagi saya bahwa razia kendaraan di jalan raya tidak sekadar memeriksa kendaraan. Ia berhak melakukan tindakan pemeriksaan di luar area pemeriksaan bila perlu sampai masuk ke halaman orang dan begitulah seharusnya dalam menjalankan tugasnya. Salut. Semoga Bapak Kanit Laka Lantas beserta anak buahnya selalu dalam lindungan-Nya dalam melakukan tugasnya guna menekan laka lantas di wilayah Banyumas hingga "zero laka".
Maka bagi pengendara baik roda empat, tiga maupun dua, bagi "odong-odong" beserta roda satu dilarang melintas di jalan raya. Ingat! Taati aturan lalu lintas, Jangan lupa check dan recheck kendaraan + surat-suratnya sebelum menginjak jalan raya dan takutlah berkendara ada yang tidak lengkap pasti ditangkap. (SS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H