Â
Kita tahu batas akhir waktu perekaman e-ktp telah ditetapkan tanggal 30 September 2016 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2016 tentang kepengurusan E-KTP bila melewati batas itu merekam e-ktp bisa jadi di cap bukan ‘warganegara’ yang baik sebab akan sulit mendapat pelayanan publik seperti mengurus SIM, BPJS, Pajak dan lainnya.
Ketetapan itu menjadi berita diberbagai media massa dan bahkan virall di Medsos, satu pihak (Pemerintah) menyatakan siap baik teknologi, SDM dan blankonya, namun bagi sebagian masyarakat saat mengurus e-ktp yang di dapat hanya jawaban blangko lagi kosong, komputer lagi rusak, jaringan lagi leled dan antriiii.
Demikian pula saya punya pengalaman awal saat mengurus e-ktp dua tahun yang lalu, sempat dua kali datang; Â awalnya komputer lagi rusak, satu minggu kemudian jadi rekam namun blangko kosong! dan diberitahu supaya kembali lagi tiga bulan kemudian, nihil. Setelah itu dengan setia setiap tiga-empat bulan selama dua tahun berturut-turut saya sambangi kantor Kecamatan Purwokerto Selatan walau selalu didapat jawaban BLANKO KARTU E-KTP KOSONG! Setelah itu, hanya bisa balik kanan, kadang balik kiri, pulang maning.
Kemudian di pertengahan tahun 2016 saya baca kabar berita di berbagai media massa, running text TV dan medsos, pengurusan e-ktp akan akan di akhiri di bulan September 2016 dan sudah tersedianya blangko e-ktp.
Tergeraklah saya dengan semangat 45 pada tanggal 25 Agustus 2016 meluncur ke TKP, pukul 09.00 WIB tiba di kantor Kecamatan Purwokerto Selatan, setelah duduk manis menunggu giliran akhirnya saya diterima oleh Ibu Heni (nama lengkapnya saya lupa), tanpa basa basi saya tanya sudah ada blangkonya? Â Lagi-lagi jawabannya membuat saya tepok jidat, BLANKO KARTU E-KTP KOSONG! Lantas saya menyampaikan kabar berita dari berbagai media massa sudah tersedianya blangko e-ktp di semua kantor-kantor pelayanan kependudukan, namun Ibu Heni menyatakan belum tersedia. Lalu menjelasan akan dibuatkan surat pengantar ke Dindukcapil Kab. Banyumas guna mendaftar proses pencetakan kartu e-ktp, sedang pengambilan kartunya di Kecamatan dan saya diberi surat keterangan e-ktp sedang dalam proses.
Sembari menerima surat-surat tersebut, saya sampaikan akan saya bantu supaya dapat blangko e-ktp lewat tweet ke Pak Ganjar Pranowo (Gubernur Jateng), mendengar itu Ibu Heni meminta saya supaya tweet sekalian ke Pak Jokowi.
Tiba di rumah saya tweet @ganjarpranowo  @dukcapil_jateng :
Balasannya enak sekali di baca: ‘Cek @dindukcapil_bms, lantas saya balasÂ