Mohon tunggu...
INDRI MUKTIASIH
INDRI MUKTIASIH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NIM 55522120016 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional dan Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 15 - Pemeriksaan Pajak - Transformasi Audit Pajak dan Memimpin Diri Sendiri dilihat dari Kebatinan Ki Ageng Suryomentaram

7 Juli 2024   23:20 Diperbarui: 7 Juli 2024   23:21 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Grid.id / diolah pribadi

3. Sa-cukupe dalam Pengambilan Keputusan > bahwa pengambilan keputusan dalam audit pajak harus berdasarkan informasi yang cukup. Auditor harus menghindari membuat kesimpulan atau keputusan yang didasarkan pada data yang tidak memadai atau berspekulatif. Implementasi:

  • Memastikan data dan bukti yang dikumpulkan cukup untuk mendukung setiap temuan dan rekomendasi.
  • Menghindari kesimpulan yang tergesa-gesa tanpa analisis yang mendalam.

Manfaatnya yaitu untuk meningkatkan akurasi dan kredibilitas temuan audit.

4. Sa-benere dalam Pelaporan Audit > laporan audit harus mencerminkan kebenaran dan kejujuran. Auditor harus melaporkan temuan audit secara jujur dan transparan, tanpa ada manipulasi atau penyembunyian fakta. Implementasi:

  • Melaporkan semua temuan audit dengan akurat dan transparan.
  • Memastikan integritas dan objektivitas dalam seluruh proses audit.

Manfaat: Untuk meningkatkan kepercayaan publik dan kredibilitas institusi pajak.

5. Sa-mesthine dalam Ketaatan Hukum > audit pajak harus dilakukan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Auditor harus mematuhi standar audit dan peraturan perpajakan yang telah ditetapkan. Implementasi:

  • Mematuhi semua standar dan regulasi yang berlaku selama proses audit.
  • Mengikuti pedoman etika dan profesionalisme dalam audit.

Manfaat: Untuk memastikan audit yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

6. Sak-penake dalam Pelaksanaan Audit > pelaksanaan audit harus dilakukan melalui cara yang nyaman dan tidak menimbulkan ketegangan yang berlebihan baik bagi auditor maupun wajib pajak. Pendekatan yang humanis dan fleksibel dalam audit dapat meningkatkan kerjasama dan keterbukaan dari wajib pajak. Implementasi:

  • Menggunakan pendekatan yang humanis dan bersahabat dalam interaksi dengan wajib pajak.
  • Menyediakan fasilitas dan lingkungan kerja yang nyaman bagi auditor.

Manfaat: Untuk meningkatkan kerjasama dan keterbukaan dari wajib pajak serta kesejahteraan auditor.

Sumber: PPT Prof Apollo
Sumber: PPT Prof Apollo

Memimpin Diri Sendiri
Dalam memimpin diri sendiri, konsep kebatinan Ki Ageng Suryomentaram memang sangat relevan. Kepemimpinan diri yang efektif adalah kunci untuk mencapai kebahagiaan dan keberhasilan dalam kehidupan. Berikut adalah penjelasan dari setiap prinsip kebatinan Ki Ageng Suryomentaram dalam konteks kepemimpinan diri:
1. Sa-butuhne (Sebutuhnya) dalam mengelola diri > mengelola diri sesuai dengan kebutuhan sebenarnya sangat penting. Seseorang harus mengenali dan memahami kebutuhan pribadinya serta tidak berlebihan dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Implementasi:

  • Mengidentifikasi kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan kebahagiaan.
  • Memenuhi kebutuhan tersebut tanpa berlebihan, menghindari gaya hidup konsumtif.

Manfaatnya untuk membantu mencapai keseimbangan hidup dan menghindari stres serta beban finansial yang tidak perlu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun