Mohon tunggu...
INDRI MUKTIASIH
INDRI MUKTIASIH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NIM 55522120016 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional dan Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 15-Pajak Internasional-Trans Substansi Pikiran Piketty Terhadap Pajak Internasional dalam Capital In The Twenty-First Century

5 Juli 2024   22:14 Diperbarui: 5 Juli 2024   22:19 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Thomas Piketty adalah seorang ekonom asal Prancis yang terkenal karena penelitiannya tentang ketidaksetaraan ekonomi dan distribusi kekayaan. Ia lahir pada tanggal 7 Mei 1971 di Clichy, Prancis. Piketty memperoleh gelar doktor dalam bidang ekonomi dari London School of Economics pada usia 22 tahun. Ia kemudian mengajar di berbagai institusi, termasuk Massachusetts Institute of Technology (MIT) dan cole des Hautes tudes en Sciences Sociales (EHESS) di Paris.

Piketty memperoleh pengakuan internasional melalui karyanya yang berjudul Capital in the Twenty-First Century, yang diterbitkan pada tahun 2013. Buku ini mengeksplorasi evolusi ketidaksetaraan kekayaan dan pendapatan sejak abad ke-18, dengan fokus khusus pada periode setelah Perang Dunia II. Piketty menggunakan data historis yang ekstensif untuk menunjukkan bahwa tingkat ketidaksetaraan telah meningkat secara signifikan di banyak negara maju sejak tahun 1980-an.

Dalam bukunya, Piketty mengajukan teori bahwa ketika tingkat pengembalian atas modal (r) melebihi tingkat pertumbuhan ekonomi (g), ketidaksetaraan cenderung meningkat karena kekayaan terkonsentrasi di tangan pemilik modal. Untuk mengatasi masalah ini, Piketty menyarankan penerapan pajak progresif pada kekayaan dan pendapatan, termasuk pajak internasional, untuk mendistribusikan kekayaan secara lebih adil dan mengurangi ketidaksetaraan.

Selain Capital in the Twenty-First Century, Piketty juga menulis beberapa karya lainnya, seperti Capital and Ideology yang diterbitkan pada tahun 2019, di mana ia melanjutkan analisisnya tentang ketidaksetaraan dan menawarkan pandangan tentang bagaimana kebijakan publik dapat mengatasi ketidaksetaraan global.

Piketty aktif dalam berbagai diskusi akademis dan kebijakan publik, sering berbicara tentang isu-isu seperti redistribusi kekayaan, perpajakan, dan keadilan sosial. Ia juga menjadi penasihat bagi berbagai pemerintah dan organisasi internasional dalam hal kebijakan ekonomi dan sosial.

Dengan karya-karyanya yang inovatif dan berpengaruh, Thomas Piketty telah menjadi salah satu suara terdepan dalam debat global tentang ketidaksetaraan ekonomi dan solusi kebijakan untuk mengatasinya. Salah satu gagasan penting yang diajukan oleh Piketty adalah perlunya penerapan pajak internasional sebagai solusi untuk mengatasi ketidaksetaraan global.

Sumber : PPT Prof Apollo
Sumber : PPT Prof Apollo

Ketidaksetaraan Ekonomi: Sebuah Tantangan Global

Piketty mengemukakan bahwa ketidaksetaraan ekonomi telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan di banyak negara maju dan berkembang. Melalui analisis historis dan data empiris, Piketty menunjukkan bahwa akumulasi kekayaan di tangan segelintir orang telah meningkat secara signifikan sejak akhir abad ke-20. Tren ini, menurut Piketty, dapat menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan memperburuk ketidakstabilan sosial.

Dalam Capital in the Twenty-First Century, Piketty mengidentifikasi beberapa faktor utama yang mendorong ketidaksetaraan ini. Salah satunya adalah laju pertumbuhan kekayaan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan. Ketika kekayaan tumbuh lebih cepat daripada ekonomi secara keseluruhan, kekayaan akan terkonsentrasi pada individu dan keluarga yang sudah kaya, sementara kelas menengah dan bawah tetap stagnan atau bahkan semakin terpuruk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun