Mohon tunggu...
Indria Salim
Indria Salim Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance Writer

Freelance Writer, Praktisi PR di berbagai organisasi internasional (1990-2011) Twitter: @IndriaSalim IG: @myworkingphotos fb @indriasalim

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Revolusi Desa Memadukan Prinsip Kearifan Lokal dan Good Governance

1 Desember 2014   13:42 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:22 507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1417390737722456156

[caption id="attachment_379537" align="aligncenter" width="300" caption="Buku karya Bupati Malinau (2012-2016) -- Dr Yansen TP., M.Si. (Foto: Antara News, Kalimantan)"][/caption]

Buku "Revolusi dari Desa - Saatnya dalam Pembangunan Percaya Sepenuhnya kepada Rakyat", mengenalkan suatu pendekatan yang luas cakupannya. Konsep GERDEMA (Gerakan Desa Mandiri), adalah hasil buah pikiran dan pengalaman pengarang, yang juga praktisi birokrasi di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Pengalaman pengarang dimulai sejak menjadi Camat, kemudian Sekretaris Daerah, dan sejak tahun 2012, Bupati Malinau (2012-2016) ini --- Dr Yansen TP., M.Si. membuat sebuah inovasi yang meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri. Pengarang memaparkan paradigma terobosan, melalui berbagai perbandingan konsep dan paradigma pembangunan pedesaan yang pernah ada, dan diterapkan di Indonesia.

Buku ini menekankan perhatian khusus pada pemberdayaan masyarakat desa, dengan menimbulkan kesadaran, dan penggalangan partisipasi penduduk, dan semua yang terlibat dalam pembangunan desa. Dijelaskan pula dalam buku ini, bahwa patisipasi penuh masyarakat desa sebagai bentuk kemandirian mereka, akan diharapkan menjadi kepuasan terbesar penduduk desa, dan itu mencakup pemenuhan tujuan suatu program pembangunan desa.

Inovasi yang terbingkai dalam konsep GERDEMA ini, mengenalkan gagasan, bahwa keberhasilan dari program pengembangan daerah, dimulai dari desa, dengan prinsip dari, untuk dan oleh warga desa. Karenanya, keberhasilan program dengan paradigm konsep GERDEMA, juga ditentukan oleh identifikasi, penetapan dan perencanaan pemenuhan kebutuhan berdasarkan keterlibatan masyarakat di desa yang bersangkutan. Setiap desa memiliki potensi, keunggulan, kelemahan, dan kendala yang berbeda-beda satu sama lain.

Prinsip-prinsip dasar Negara Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika, menurut pengarang, sangat cocok dengan apa yang sudah diterapkan di Malinau dalam program Gerakan Desa Membangun (GERDEMA). GERDEMA adalah paradigma baru dalam membangun masyarakat desa. Itulah sebabnya, GERDEMA disebut juga sebagai gerakan Revolusi dari Desa. Dalam konsep GERDEMA, masyarakat ditempatkan sebagai kekuatan utama dalam pembangunan.

Tiga hal yang menjadi esensi konsep GERDEMA: Gerakan itu berasal dari rakyat; dilakukan oleh rakyat, dan menghasilkan manfaat untuk masyarakat desa. Di sini, desa terlibat langsung dalam evaluasi, pemetaan, dan mengartikulasikan potensi serta permasalahan di desa untuk ditetapkan sebagai materi perencanaan melalui mekanisme kerja Lembaga Pemberdayaan dan Partisipasi Pembangunan Masyarakat Desa (LP3MD).


Karenya, Konsep GERDEMA mensyaratkan adanya praktik otonomi - - - dan inilah yang sebenarnya menunjukkan semangat pembangunan yang sering disuarakan oleh para pemimpin dan kebanyakan orang, yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

"Malinau tidak hanya menjadikan hal itu sebagai wacana, namun mempraktikkan dan membuktikan keberhasilannya. Kami sangat yakin bahwa sumber kekuatan pembangunan datang dari rakyat, yang pengelolaannya dikerjakan dan ditangani berdasarkan karakteristik kearifan lokal masyarakat desanya dan hasilnya secara langsung dinikmati oleh rakyat desa itu sendiri. Inilah yang harus menjadi roh dan semangat dari undang-undang dan aturan tentang desa."


GERDEMA menekankan pentingnya faktor  peranan kepemimpinan, selain faktor penting lainnya.  Namun, faktor kepemimpinan memiliki bobot lebih dalam bukunya ini, terbukti dari beberapa penjelasan dengan berbagai sudut telaah analisisnya. Memang, kepemimpinan itu menentukuan keberhasialan sebuah misi besar. Dan ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan good governance --- hal yang juga dimuat dalam buku Bupati Yansen.

Dalam beberapa bagian penjelasannya, tertuang adanya pemikiran penulis tentang kepemimpian dan komitmen banyak pihak di desa, yang harus dilibatkan dalam konsep GERDEMA. Bagaimana konsep GERDEMA bisa diterapkan di wilayah lain, desa-desa di Indonesia lainnya, dengan memastikan terpilihnya figur-figur yang memiliki komitmen dan kepemimpinan sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi untuk mengembangkan desa yang aman dan sejahtera.

GERDERMA mengajak seluruh perangkat pemerintahan di desa, untuk meningkatkan kualitas dan kinerja mereka, dalam memberikan pelayanan publik.  Untuk itu, pemimpin dengan visi yang kuat, dan berkomtmen serta berintegritas tinggi, perlu menularkan budaya pelayanan publik yang berorientasi kepada kebutuhan masyarakat di desa yang bersangkutan (service delivery culture).

"Praktik otonomi inilah yang sebenarnya menunjukkan semangat pembangunan yang sering disuarakan oleh para pemimpin dan kebanyakan orang, yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat."

"Malinau tidak hanya menjadikan hal itu sebagai wacana, namun mempraktikkan dan membuktikan keberhasilannya. Kami sangat yakin bahwa sumber kekuatan pembangunan datang dari rakyat, yang pengelolaannya dikerjakan dan ditangani berdasarkan karakteristik kearifan lokal masyarakat desanya dan hasilnya secara langsung dinikmati oleh rakyat desa itu sendiri. Inilah yang harus menjadi roh dan semangat dari undang-undang dan aturan tentang desa."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun