Mohon tunggu...
Indria Salim
Indria Salim Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance Writer

Freelance Writer, Praktisi PR di berbagai organisasi internasional (1990-2011) Twitter: @IndriaSalim IG: @myworkingphotos fb @indriasalim

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Ortu AD Bersaudara Kena Efek Narkoba? Simak Kompasiana TV

17 Mei 2015   21:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:53 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penangkapan tersangka penelantaran AD bersaudara |Foto: news.detik.com

[caption id="" align="aligncenter" width="470" caption="Kompasianer menangis sebelum bicara di Kompasiana TV, 15 Mei 2015 |Dokpri -- https://www.youtube.com/watch?v=NR3E4cQSioA "][/caption] Mengikuti kasus AD bersaudara yang ketahuan ditelantarkan orang tua kandung mereka, membawa pada sebuah fakta baru, yang bukan saja terkait soal pengasuhan, namun ternyata ada indikasi kasus narkoba. Kedua orang tua AD bersaudara, dalam pemeriksaan mengaku sudah enam bulan mengkonsumsi narkoba. Hal ini dikuatkan dengan penemuan Shabu di rumah Pasangan suami-istri tsb. --- Utomo Permono dan Nurindira Sariaparat, di Perumahan Citra Gran Cluster Nusa Dua Blok E8 No 37 Cibubur. Untuk itu kini polisi tengah memburu penyuplai sabu ke pasangan ini. [caption id="" align="aligncenter" width="460" caption="Penangkapan tersangka penelantaran AD bersaudara |Foto: news.detik.com"][/caption] Penulis lalu teringat kejadian tiga tahun lalu --- kasus Afriyani Susanti (29), pengemudi mobil Daihatsu Xenia B 2479 XI. Dalam keadaan tidak stabil karena mengkonsumsi narkoba, Afriyani hilang kendali mengemudikan mobil Avansa dan menabrak sembilan (9) orang pejalan kaki hingga tewas. Reaksi seketika Afriani setelah menabrak, adalah ekspresi datar, seakan tidak bersalah. Hasil pemeriksaan urine saat itu memang membuktikan bahwa Afriany telah mengonsumsi ganja, ekstasi, dan whiskey. Maka tidak begitu mengherankan bila reaksi seketika Afriyani setelah kejadian kecelakaan seperti itu, karena salah satu efek mencandu narkoba, yaitu kehilangan rasa empati dan hilangnya kesadaran sosial. Sebenarnya, nyaris menjadi rahasia umum, bahwa narkoba dan alkohol meningkatkan risiko kecelakaan sebesar 9 kali. Terdakwa (saat itu) Afriani Susanti, divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim. Ia terbukti secara sah melakukan tindak pidana penyalahgunakan narkotik golongan satu. Ketua Kamar Pidana MA, Artidjo Alkostar, mengungkapkan, pengadilan negeri dan pengadilan tinggi telah mempertimbangkan hal-hal yuridis dengan benar. Pikiran asosiatif terkait kasus Afriyani ini melintas spontan di benak, dan Penulis nyatakan dalam acara Kompasiana TV, yang untuk lengkapnya silakan klik di sini: Kompasiana TV: Kisah Tragis Lima Anak yang Ditelantarkan. Ada lebih dari 200 juta orang di seluruh dunia yang menggunakan obat-obatan terlarang atau narkoba setiap tahun, dan angka ini cenderung meningkat. Dan menurut laporan terbaru, narkoba menyebabkan 250 ribu kematian per tahun, yang paling banyak terjadi di negara berkembang. Narkoba sebagai momok mengerikan, itu nyata adanya. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengantongi data hasil penelitian survey nasional tahun 2015. Terdapat 12.044 atau sekitar 33 orang setiap harinya meninggal akibat penyalahgunaan narkoba. Angka Prevalensi penyalahgunaan Narkoba pun terus meningkat. Estimasi jumlah penyalahguna Narkoba tahun 2014 mencapai angka 4 juta jiwa atau sekitar 2,18 % dari jumlah penduduk Indonesia dan negara mengalami kerugian hampir Rp 63,1 trilyun. Efek negatif paling merugikan dari obat-obat terlarang dan alkohol adalah mempengaruhi sistem saraf pusat. Zat-zat tersebut bertindak di otak dan dapat mengubah cara seseorang berpikir, merasa atau berperilaku. Akibat menjadi pecandu narkoba, seseorang mendadak nggak becus menyetir mobil di jalan raya, lalu menyebabkan kecelakaan fatal bagi orang lain. Kebayang nggak kalau anak kehilangan bapak karena bapaknya ketabrak oleh kelalaian pengemudi karena sedang “fly”? Bagaimana nasib keluarga korban yang tertabrak ini? [caption id="" align="aligncenter" width="509" caption="Terdakwa dalam kecelakaan maut di dekat Tugu Tani, Jakarta, Afriani Susanti, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2012). Dalam persidangan tersebut, Afriani divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA"]

Terdakwa dalam kecelakaan maut di dekat Tugu Tani, Jakarta, Afriani Susanti, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2012). Dalam persidangan tersebut, Afriani divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa dalam kecelakaan maut di dekat Tugu Tani, Jakarta, Afriani Susanti, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2012). Dalam persidangan tersebut, Afriani divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
[/caption]

Demi pendekatan kasih sayang pada yang disarankan berbagai pihak dalam penanganan pecandu narkoba, pemerintah sekarang menerapkan kebijakan dengan strategi rehabilitasi bagi orang yang terbukti atau dilaporkan menjadi pecandu.

Nah, yang KONYOL itu kalau pecandunya ini JUSTRU tokoh yang seharusnya jadi panutan masyarakat (mis. kalangan legislatif, petinggi negara, atau aparat penegak hukum). Selain itu, sangat berbahaya kalau pecandunya itu orang yang kapasitas dan perannya adalah ORANG TUA (yang punya anak keturunan), dan DOSEN/ Pengajar (yang berpotensi besar bisa memengaruhi anak didiknya). Mau dikasih bekal kehidupan yang bagaimana, kalau sendirinya rusak dan nggak bisa mengontrol diri?

Godaan dan tantangan besar masyarakat Indonesia beberapa dekade ini, khususnya bagi yang nggak tahan ‘miskin’ atau hidup sederhana, inginnya cepat kaya dengan mudah --- pilihan menggoda adalah melakukan korupsi atau terjun di jalur narkoba (dan sektor/ bidang turunannya).

Kondisi bangsa Indonesia memasuki Darurat Narkoba, hal ini dikarenakan Indonesia merupakan negara yang selalu dibanjiri narkoba baik dari dalam maupun luar negeri, ditambah kondisi Indonesia memiliki pasar yang besar dengan harga yang tinggi, ditambah bisnis narkoba sangat menjanjikan, namun dibalik itu banyak generasi bangsa yang kehilangan masa kini dan masa depannya karena narkoba. [caption id="" align="aligncenter" width="470" caption="Kompasianer menyatakan dugaan bahwa sikap tersangka orang tua AD terkait dengan efek narkoba |Foto: Indria Salim"][/caption]

Kembali ke topik orang tua AD bersaudara, mungkin mereka mencandu narkoba berkualitas tinggi. Mengaku baru 6 bulan mengkonsumsi, mereka tampak sudah melupakan jati diri sebagai orang tua, sebagai dosen, dan entah apa lagi. Namun begitu, Polisi menjerat Utomo dan Nurindria dengan UU No 35 tahun 2014 Pasal 76 b mengenai penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara serta denda Rp 100 juta. Hal ini diberitakan selagi penyelidikan masih berlangsung, termasuk pendalaman terkait pengunaan narkoba dan pelacakan pihak penyuplainya.

Menariknya, Utomo Permono (tersangka penelantaran anak) yang mengajar sebagai dosen teknik di Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Muhammadiyah Cileungsi ini, konon adalah dosen favorit mahasiswa. Itu menurut Ketua STT Muhammadiyah Firmansyah Azharul seperti dilansir dalam berita media online. (www.beritasatu.com, 15/5).

Hati-hati kalau ngomong, Pak. Salah kata, kampus yang Anda pimpin bisa ditengarai sebagai sarang pecandu atau pengedar narkoba, lho. Kasihan kan, mahasiswa di sana bisa menjadi target empuk para pengedar, dan pecandu.

Akhir kata, semoga kita semua sadar pentingnya mewaspadai ancaman bahaya narkoba, mulai dari komunitas terkecil kita, dalam keluarga, di lingkungan tempat tinggal, di kampus, di tempat kerja, dan bahkan komunitas media sosial. Semoga AD bersaudara segera pulih dari trauma mereka, serta mendapatkan naungan yang aman dan penuh kasih sayang selayaknya.

Salam Kompasiana. |Twitter: @IndriaSalim

Referensi: news.detik.com

metronews.com

kompas.com

tribunnews.com

beritasatu.com

Badan Narkotika Nasional (BNN) --- www.bnn.go.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun