Saya pertamakali mendengar berita kepergian Dr. Artidjo Alkostar, SH. LLM. sekitar setengah jam sesudah beliau dinyatakan tutup usia pada umur 72 tahun karena sakit jantung dan paru-paru.
Saat itu juga saya cek di google, belum satupun  media yang memberitakan. Walau begitu saya percaya kebenaran berita teman itu.
Benar saja, sekitar 90-120 menit kemudian kompas online, dll. merilis beritanya.
Walaupun tidak mengenalnya secara pribadi, sepak terjang beliau sudah cukup lama membuat saya terkesan.
Seorang Hakim Agung yang teguh, penuh dedikasi, dan non kompromis terkait penegakan hukum. Semua ini bagi saya adalah karakter pejabat yang memiliki integritas.
Beberapa testimoni dari lingkaran pertemanan saya yang kebetulan mengenal beliau sebagai Sang Senior saat teman itu bekerja di LBH/ YLBI, membuat saya tercenung, bagaimana
beliau tidak berubah dalam sikap hidup sederhana.
Pun keseharian beliau sebagai pejabat tinggi negara, sama sekali tidak memanfaatkan fasilitas yang pada kebanyakan pejabat tentu tidak dilewatkan begitu saja.
Singkat kata, berikut menurut saya sepuluh unsur kepemimpinan Alm. Artidjo Alkostar. Semoga hal ini dapat menjadi keteladanan bagi kita dan generasi penerus bangsa.
Ketegasan
Konsistensi
Keteguhan
Kejujuran
Disiplin
Integritas
Kesederhanaan
Kedisiplinan
Kapasitas sesuai tugas dan tanggungjawab yang diembannya
Pengamalan spiritualitas dalam sikap dan tindakan hakiki.
Demikian, kalau saja bukan hanya birokrat yang perlu memiliki ciri atau kualitas kepemimpinan ini, namun juga senator atau jajaran  legislatif, dan tentu yudikatif seperti Almarhum Artidjo Alkostar, Indonesia akan semakin menjadi satu negara yang disegani di semua kawasan.
Sebelum catatan ini saya akhiri, saya ingin mengutip fakta, yang ditulis oleh Hamid Basyaib, salah satu Pendiri Lembaga Pembela Hukum (LPH) pada beberapa dekade yang lalu, "Dalam usia tak lagi muda, ia berangkat ke Universitas Columbia, Amerika, untuk berlatih menjadi pengacara hak-hak azasi manusia. Ia juga studi S2 di universitas lain di sana, lalu mendapat doktor hukum di Universitas Diponegoro dalam usia 59."
Tekad belajar demi pengabdian maksimal telah dibuktikan oleh almarhum Artidjo. Luar biasa.