Kita baru saja memasuki Tahun Baru 2020, dengan harapan baru memiliki kehidupan yang lebih baik, termasuk dalam hal kesehatan.
Saat liburan akhir tahun 2019 yang lalu, dua adik saya malah sedang sakit. Keduanya menjalani rawat jalan, terkait penyakit tidak menular yang salah satunya adalah diagnosa pembengkakan jantung.
Demi kesembuhan, mereka antusias mengantre sejak pagi dan baru pulang setelah sore, karena sekalian menebus obat.
Kata mereka, "Ya, beginilah setiap kali kami berobat." Adik saya adalah peserta JKN-KIS.
Saat itu saya lupa menanyakan apakah mereka sudah memanfaatkan mobile JKN yang mereka unduh dari HP. Pun lupa memastikan apakah mereka sudah mencoba menelpon/mengeksplorasi Customer Care Center BPJS Kesehatan.
Disampaikan dalam kesempatan itu, bahwa sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan terus mengembangkan sistem pelayanan dan inovasi, bersama dengan penyedia layanan yaitu rumah sakit, dalam hal ini bekerjasama dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). Kedua pihak membuat komitmen peningkatan mutu pelayanan fasilitas kesehatan bagi peserta JKN-KIS.
Dijelaskan pula bagaimana beberapa prioritas layanan kesehatan di rumah sakit (faskes) terintegrasi dengan aplikasi mobile JKN.
Pentingnya Memaksimalkan Manfaat Mobile JKN
Menyimak pemaparan Beno Herman, Penulis berharap sekaligus optimis bahwa pengalaman antre "bertele-tele" tanpa kepastian jadwal giliran konsultasi atau pemeriksaan dokter di Faskes/ RS bisa diminimalisir bila kita mendaftar secara elektronik. (1)
Pasien yang mendapatkan rujukan rawat inap, juga akan memiliki alternatif RS rujukan secara transparan, dan itu berkat integrasi pengkinian informasi yang dilakukan oleh RS terkait ketersediaan ruang rawat inap atau tempat tidur bagi pasien, yang displaynya selalu update dan dapat diakses dari mobile JKN. (2)
Pasien dengan penyakit ginjal kronis yang harus rutin menjalani cuci darah tidak harus setiap kali mengantre untuk mendapatkan rujukan, namun cukup lakukan tapping dengan sidik jari (finger print). Ini merupakan kemudahan bagi pasien tersebut, yang juga menjadi prioritas pelayanan BPJS Kesehatan. Â (3)
Mengutip berita dari www.jamkesnews.com, "Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi menjelaskan bahwa RSMS Purwokerto dan BPJS Kesehatan telah mengintegrasikan sistem informasi dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Peserta JKN-KIS yang dirujuk dari FKTP bisa langsung didaftarkan ke antrean di RSMS Purwokerto dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN dalam fitur Pendaftaran Layanan."