Mohon tunggu...
Indria Salim
Indria Salim Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance Writer

Freelance Writer, Praktisi PR di berbagai organisasi internasional (1990-2011) Twitter: @IndriaSalim IG: @myworkingphotos fb @indriasalim

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Perlindungan Arab Saudi, dan Penantian Indonesia atas Kepulangan Imam Besar

28 September 2018   10:22 Diperbarui: 28 September 2018   12:11 656
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berita di detik[dot]com mengutip penegasan Kapitra Ampera tentang dirinya yang sampai saat itu (20/07/2018) masih menjadi pengacara Habib Rizieq yang menangani sekitar 8 kasus. Dia juga belum menerima surat pencabutan sebagai kuasa hukum dari Rizieq.

Terkini, media yang sama memberitakan bahwa saat ini Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan Fadli Zon mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala BIN Budi Gunawan, terkait sinyalemen dari pengacara Rizieq saat ini, Eggi Sudjana, tentang pencegahan Rizieq oleh pemerintah Arab Saudi untuk keluar dari negara itu. Disebutkan bahwa menurut Eggi, selain dicegah berpergian ke Malaysia, Rizieq seperti mendapatkan pembatasan ruang gerak, misalnya tidak leluasa keluar rumah.

Sementara itu juru bicara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) -- Wawan Purwanto, menolak dikaitkan dengan pencegahan Rizieq oleh Saudi, dan menyatakan sampai pada hari itu (27/9) belum menerima surat dari Wakil Ketua DPR. Bahkan Wawan mengatakan bahwa pencekalan Rizieq tidak ada sangkut pautnya dengan BIN, karena menurutnya justru pemerintah ingin ketua ormas ini segera pulang ke Indonesia. Permasalahan hukum Rizieq di Tanah Air, disebut Wawan, juga "sudah selesai."

Menurut Kompas online (27/9), Ketua DPR Bambang Soesatyo menyarankan pimpinan FPI ini agar kembali ke Indonesia. Ini disampaikannya sebagai tanggapan atas permintaan Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) agar pemerintah melindungi Rizieq Shihab selama berada di Arab Saudi.

Tampaknya kecurigaan demi kecurigaan semakin menguat dari pihak (Pengacara) Rizieq. Ini disampaikannya baik melalui media massa maupun pelaporan kepada beberapa tokoh elite partai, utamanya Wakil Ketua DPR-RI. Padahal sebelumnya Presiden Joko Widodo sendiri sudah menegaskan, bahwa adanya penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) sepenuhnya kewenangan penyidik atau Kapolri (Kompas, 21/6/2018). Untuk penghentian dua kasusnya, Rizieq berterima kasih kepada Presiden dan Kapolri.

Selain dua kasus yang sudah dihentikan dengan SP3, tercatat masih ada sejumlah "rekayasa kasus" lain yang membuat Rizieq berstatus tersangka. Hal ini juga diungkapkan oleh Ketua GNPF Ulama, Yusuf Muhammad Martak saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TVONE (TribunNews, 20/09).

CNN dan Liputan6 SCTV (28/9) memberitakan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan terkait acara keagamaan yang akan berlangsung di lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu (29/9) mendatang. Kegiatan ini digelar sebagai "Doa untuk keselamatan Bangsa dan Doa untuk keselamatan Imam Besar Umat Islam Indonesia". Salah satu doa dalam kegiatan itu ditujukan untuk Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Sebagai sesama warga negara Republik Indonesia yang baik, mari kita doakan dari lokasi masing-masing agar rencana kepulangan imam besar berjalan lancar, aman, damai, menyenangkan, dan dalam perlindungan penuh  -- baik dari Yang Maha Kuasa, maupun dari pemerintah Indonesia. Mengetahui bahwa pencekalan imam besar Rizieq oleh pemerintah Arab Saudi itu ternyata demi keselamatan yang bersangkutan, bisa dipahami dan sudah semestinya bila perlindungan dari pemerintah Indonesia inilah yang sungguh diharapkan oleh imam besar beserta seluruh pendukungnya. Sungguh berat "beban" yang ditanggung beliau yang membawa mandat para mitra koalisi, politisi, juga tujuh juta alumni 212 dan pendukung yang tidak terhitung dan tersebutkan satu persatu.

Ref 1

Ref. 2

Ref. 3

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun