Kemudahan Sesuai Kebutuhan Orang Zaman Now
Dalam suatu diskusi antar rekan seprofesi di komunitas, seorang teman -- Yasmin (bukan nama sebenarnya) mengatakan, "Ada yang sudah pernah mengalami kesaktian KIS? Saya sudah, waktu putra saya terpaksa masuk UGD rumah sakit swasta di luar Jakarta. Cukup dengan menunjukkan foto KIS-nya di HP, lalu rumah sakit menelepon saya untuk membantu mengisi data-data pasien. Dan sementara proses ini dilakukan, pasien tetap ditangani dengan baik."
Yasmin mengatakan bahwa dia tahu kalau menurut peraturannya, sebagai peserta JKN-KIS yang akan berobat, pasien harus membawa kartunya dan menunjukkannya saat pendaftaran di RS.
Teman lain menimpali dengan pengalaman pribadinya, "Pas bleeding berbulan-bulan kemarin, saya masuk UGD RS (swasta) tapi kartu KIS ketinggalan. Walhasil aku cuma nunjukkin softcopy via email aja ke admission dan langsung beres. Pasien (aku) diurus dengan baik tanpa dibedakan dengan pasien umum lainnya."
Dari ilustrasi berdasarkan pengalaman nyata di atas, saya yakin hampir semua orang mendambakan kepuasan pelayanan kesehatan yang memenuhi kriteria: pelayanan profesional, cepat, tanggap, efisien dan efektif, memberikan solusi atas potensi kendala, dan seiring dengan era digital berteknologi tinggi, dapat dimudahkan dengan gawai yang sudah menjadi bagian nyaris tak terpisahkan dalam keseharian.
Sistem Rujukan Online Wajib Bagi Semua FKTP yang Terhubung Jaringan Internet
BPJS-Kesehatan tampaknya paham sekali dengan kebutuhan peserta JKN-KIS, yaitu mendapat pelayanan kesehatan berkualitas. Maka, peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang menjadi mitra BPJS Kesehatan pun kian dioptimalkan melalui berbagai pengembangan sistem teknologi -- salah satunya adalah sistem rujukan online.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady (25/06) yang mengatakan, "Di era sekarang, masyarakat mau yang serba mudah dan cepat. Untuk mengimbangi kebutuhan masyarakat tersebut, fasilitas kesehatan harus beradaptasi dengan kondisi zaman now dengan memanfaatkan teknologi rujukan online. Sistem ini diwajibkan bagi semua FKTP yang sudah terhubung jaringan komunikasi internet mulai 21 Juni 2018."
Menurut Direktur Maya, sistem rujukan online ini sudah dipersiapkan sejak lama, hanya saja implementasinya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur masing-masing fasilitas kesehatan. Prosedur rujukan online pada dasarnya sama dengan rujukan manual. Bedanya, ada sejumlah keunggulan yang tidak dimiliki rujukan manual.