Puncak Arus Mudik dan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Selama Libur Lebaran
Puncak Arus Mudik diperkirakan berlangsung pada hari Jumat (9/6) dan Sabtu (10/6). Ini menurut prediksi Kementerian Perhubungan. Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa ini karena Jumat (9/6) adalah hari terakhir pegawai bekerja, dan akan cuti sampai sekitar seminggu kemudian. Sebagian pegawai kantor swasta yang Penulis tanya mengatakan bahwa kantor mereka akan mulai libur pada tanggal 13 Juni. Kapanpun itu tepatnya, mudik itu peristiwa tahunan di Indonesia. Tentu tidak bagi semua orang, namun mayoritas orang mudik pada libur lebaran, dari Jawa ke pulau lain -- ataupun dari satu kota ke wilayah lain sebagai kampung halaman mereka.
Mudik itu menggairahkan. Sanak keluarga di kampung halaman menantikan kedatangan famili untuk saling silaturahmi dan berkumpul bersama. Pun yang mudik, mereka akan menyiapkan segala sesuatu yang perlu buat rencana mudiknya.
Di delapan wilayah yang oleh BPJS diperkirakan merupakan titik padat pemudik, BPJS membuka Posko Mudik dengan beberapa pelayanan, antara lain pelayanan pemeriksaan medik dasar (beroperasi 24 jam); penyediaan obat-obatan; pembagian takjil; dan sarana relaksasi. Kedelapan lokasi Posko Mudik itu ada di Terminal Pulo Gebang Jakarta; Rest Area KM 57 Cikampek; Stasiun Yogyakarta; Terminal Bus Tirtonadi Surakarta; Terminal Bungurasih Surabaya; Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar; Pelabuhan Gilimanuk Bali, dan Pelabuhan Merak Banten. Posko Mudik digelar dari tanggal 9 sampai 14 Juni 2018.
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional -- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam hal ini, tidak perlu khawatirkan soal pelayanan kesehatannya, bila mereka memerlukannya sewaktu-waktu selama periode libur lebaran, tepatnya H-8 sampai H+8 atau mulai tanggal 7-23 Juni 2018. Ini karena Peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan walau musim libur panjang lebaran.
Pelayanan kesehatan dari BPJS Kesehatan itu tentu sesuai prosedur dan fasilitas yang disepakati bagi Peserta. Pelayanan Kesehatan bagi Peserta yang dalam perjalanan, atau sedang di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, walaupun Peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.
"Prinsip portabilitas pada Program JKN-KIS bisa dirasakan saat-saat mudik lebaran. Sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan, peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di FasKes Tingkat Pertama (FKTP).
Hal tersebut juga sudah menjadi bagian dari perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Faskes. Faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan," kata Direktur Pelayanan dan Perluasan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dalam konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan (04/06).
Peserta bisa dilayani di IGD Rumah Sakit
Andayani menegaskan bahwa kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesma (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka pelayanan kesehatan. Jika itu tidak ada di wilayah tertentu, maka Peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit setempat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
Bawalah Selalu Kartu JKN-KIS
Maka penting sekali bagi Peserta agar selalu membawa Kartu JKN-KIS mereka. Dalam hal ini, status kepesertaan mereka harus aktif, memastikan pembayaran iuran sudah dilakukan sesuai ketentuan. Pengecekan iuran Peserta dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Selain mengetahui status iuran, Peserta juga dapat melihat daftar Faskes terdekat yang bisa dikunjungi saat diperlukan.
 Agar lebih mengoptimalkan manfaat pelayanan kesehatan bagi Peserta JKN-KIS selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan, yang bisa diunduh dari Google Play Store untuk perangkat Android. Fitur-fitur aplikasi ini antara lain, yaitu telepon penting; alamat kantor BPJS Kesehatan; fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan; tanya jawab BPJS Kesehatan; info (update) BPJS Kesehatan; tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, dan media sosial BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan Care Center
Di samping aplikasi khusus Mudik BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan Care Center tetap beroperasi 24 jam termasuk hari libur dan hari Minggu. Berbeda dengan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang hanya bisa diakses oleh Peserta dan fungsional khusus buat Peserta selama periode libur lebaran, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 bisa diakses oleh khalayak umum, termasuk yang Non-Peserta JKN-KIS.
Dalam aplikasi ini, tersedia fitur untuk mendapatkan informasi; melakukan pengaduan; konsultasi kesehatan dengan dokter atau bila masih umum sifatnya, dengan petugas yang relevan; pendaftaran kepesertaan JKN-KIS; pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga dan bayi peserta PBI-APBN; juga pelayanan administratif kepesertaan. Perlu diketahui bahwa BPJS Kesehatan Care Center ini juga terintegrasi dengan aplikasi mobile JKN-KIS BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Kantor Cabang BPJS Kesehatan tertentu juga akan tetap beroperasi pada tanggal-tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018 dari pukul 08.00 -- 12.00 waktu setempat.
Salam Kompasiana! :: @IndriaSalim ::
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H