Secara umum, sebuah situs adalah penampilan yang idealnya mewakili citra dan membawa gambaran tentang instansi yang bersangkutan. Sudah semestinya hal ini mendapatkan prioritas untuk pengelolaannya dengan baik dan profesional.
Kalau sebuah instansi pemerintah yang tugas dan fungsi utamanya saja menyampaikan informasi, dan juga menjalankan fungsi komunikasi seperti tercermin pada sebutannya, namun tidak memberi contoh baik dalam penggunaan bahasa nasional --- bahasa Indonesia, apa yang bisa kita harapkan dari warga biasa pada umumnya, dalam hal penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Saya sendiri belum membandingkannya dengan situs Kementerian lain, yang menurut saya juga penting perannya dalam mempromosikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
[caption id="attachment_336560" align="aligncenter" width="380" caption="Siaran Press yang (masih) perlu disunting"]
Judul Berita di situs Kemenkominfo : "Siaran Pers Tentang PENANGANAN VIMEO.COM"
Typo dan EYD:
aktifitas (menurut KBBI daring: aktivitas) --- salah eja ini tertulis di butir #1
negative (menurut KBBI daring: negatif) --- salah eja ini tertulis di butir #3b.
Pada butir #3a dan #6:
channel-channel à ini bukan bentuk kata berbahasa Inggris, namun juga bukan istilah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kalau mau mempertahankan kata aslinya, tulisan yang benar adalah: "channels" -- bentuk jamak dari kata benda "a channel"
Kalau mau mengadopsinya ke dalam bahasa Indonesia, "kanal" atau "beberapa kanal" sudah berterima.