Mohon tunggu...
DESI FITRIINDRIANI
DESI FITRIINDRIANI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Haloo perkenalkan saya Desi Fitri Indriani NIM 2262201016 dari prodi Akuntansi, saya membuat Artikel ini untuk memenuhi tugas UAS matkul Perpajakan. Saya harap artikel ini bisa bermanfaat bagi siapapun yang membacanya. Terimakasih salam hangat dari saya 🤗

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Studi Kasus: Pemungutan Pajak Belanja Instansi Pemerintah

25 Juni 2024   20:54 Diperbarui: 25 Juni 2024   20:59 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

STUDI KASUS : Pemungutan Pajak Belanja Instansi PEMERINTAH

Pemungutan pajak dalam belanja instansi pemerintah merupakan komponen penting dalam memastikan keberlanjutan penerimaan negara. Studi kasus ini berfokus pada Pemerintah Kota JAKARTA  yang menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) dari rekanan dan vendor. Identifikasi masalah utama mencakup kompleksitas peraturan pajak, sistem pembayaran manual, dan kurangnya pelatihan pegawai. Artikel ini mengusulkan solusi berupa pelatihan rutin, digitalisasi sistem, dan kerjasama dengan konsultan pajak untuk meningkatkan efisiensi dan kepatuhan dalam pemungutan pajak. Hasil dari implementasi solusi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap optimalisasi penerimaan negara. 

KRONOLOGI AWAL

Di awal tahun, Pemerintah Kota Jakarta tengah sibuk menyusun anggaran tahunan yang akan digunakan untuk berbagai proyek pembangunan dan pengadaan barang serta jasa. Dalam ruang rapat yang penuh dengan tumpukan dokumen, para pegawai bekerja keras untuk memastikan setiap detail anggaran telah diperhitungkan dengan seksama. Setelah melalui berbagai tahap revisi, anggaran tersebut akhirnya disetujui oleh pemerintah pusat.

Dengan anggaran yang telah disetujui, instansi pemerintah Kota Jakarta mulai melaksanakan berbagai proyek. Salah satu proyek besar yang menjadi fokus adalah pembangunan jalan raya baru yang akan menghubungkan pusat kota dengan daerah pinggiran untuk mengurangi kemacetan. Selain itu, ada juga pengadaan alat tulis kantor yang akan didistribusikan ke berbagai sekolah dan kantor pemerintahan.  

Setiap kali ada transaksi dengan rekanan atau vendor, tim keuangan di instansi pemerintah harus memastikan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) dipungut dengan benar. Ari, seorang pegawai muda di bagian keuangan, diberi tugas untuk mengelola pemungutan pajak ini. Dengan setumpuk faktur di mejanya, Ari mulai memeriksa setiap transaksi.

Namun, Ari segera menyadari bahwa tugas ini tidak semudah yang dibayangkan. Peraturan pajak sering berubah, dan kompleksitasnya membuat Ari merasa kebingungan. "Bagaimana cara memastikan semua ini sesuai dengan aturan terbaru?" pikir Ari sambil membuka buku panduan pajak yang tebal.

Seiring berjalannya waktu, masalah mulai muncul. Kesalahan dalam penghitungan pajak sering terjadi, dan beberapa pembayaran pajak terlambat disetorkan. Pegawai lain, seperti Budi, yang bertanggung jawab untuk penyetoran pajak, juga menghadapi kesulitan yang sama. "Sistem manual ini benar-benar memakan waktu dan rentan terhadap kesalahan," keluh Budi.

Setiap hari, Ari dan Budi harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk memeriksa dan memverifikasi setiap transaksi. Hal ini menyebabkan proses administrasi menjadi lambat dan tidak efisien. Tidak hanya itu, kurangnya pelatihan mengenai peraturan pajak terbaru membuat mereka merasa tidak siap menghadapi tugas yang semakin kompleks.

TANGGAPAN PEMERINTAH

Ketika masalah pemungutan pajak di Pemerintah Kota Jakarta mulai mencuat, pemerintah pusat langsung merespons dengan cepat. Menteri Keuangan, yang mendapatkan laporan mengenai kesulitan yang dihadapi oleh banyak instansi dalam memungut dan menyetorkan pajak, menyadari bahwa perbaikan sistem dan prosedur adalah hal yang sangat mendesak. Menteri Keuangan segera mengadakan rapat koordinasi dengan para pejabat terkait di Jakarta. Dalam rapat tersebut, berbagai masalah yang dihadapi oleh pegawai seperti Ari dan Budi diungkapkan. Para pejabat menjelaskan bagaimana kompleksitas peraturan pajak, kurangnya pelatihan, dan sistem manual yang masih digunakan telah menghambat efisiensi pemungutan pajak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun