Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Pancasila menurut bahasa Sanskerta terdiri dari dua kata yaitu panca yang berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila merupakan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Oleh karena itu, generasi muda harus mengedepankan nilai-nilai Pancasila. Melalui Pendidikan Pancasila mahasiswa dapat lebih mengenal nilai-nilai Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan Pancasila juga merupakan bekal bagi mahasiswa agar memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Selain itu pendidikan Pancasila juga dapat membentuk karakter, moral, perilaku dan adab bagi mahasiswa serta berjiwa nasionalisme terhadap dirinya, bangsa dan negara.
Dengan mengacu kepada ketentuan dalam pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, sistem pendidikan tinggi di Indonesia harus berdasarkan Pancasila. Implikasinya, sistem pendidikan tinggi di Indonesia harus terus mengembangkan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai segi kebijakannya dan menyelenggarakan mata kuliah pendidikan Pancasila secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.
Kedudukan mata kuliah pendidikan Pancasila adalah mata kuliah wajib umum (MKWU) yang berdiri sendiri dan wajib diikuti seluruh mahasiswa, baik pada jenjang diploma maupun jenjang sarjana. Mata Kuliah Pendidikan Pancasila merupakan upaya terencana dan sadar untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar mahasiswa secara aktif mengembangkan potensi ilmu, kepribadian, dan keahliannya, sesuai dengan program studi masing-masing.Â
Mata kuliah Pendidikan Pancasila merupakan proses pembelajaran yang menggunakan pendekatan pembelajaran berpusat pada siswa yang mengembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dengan membangun keprofesionalannya sesuai dengan program studi masing-masing dan menciptakan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman agar mereka menjadi warga negara yang baik.
Pendidikan Pancasila sebagai bagian dari pendidikan nasional, mempunyai tujuan mempersiapkan mahasiswa sebagai calon sarjana yang berkualitas, berdedikasi tinggi, dan bermartabat agar:
- Menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Sehat jasmani dan rohani, berakhlak mulia dan berakhlak mulia;
- Memiliki kepribadian yang mantap, mandiri dan bertanggung jawab menurut hati nuraninya;
- Mampu mengikuti kemajuan IPTEK dan seni; serta
- Mampu menciptakan kehidupan yang rasional, sejahtera dan nyaman bagi rakyatnya.
Urgensi pendidikan Pancasila di perguruan tinggi, yaitu agar mahasiswa tidak tercerabut dari akar budayanya sendiri dan agar mahasiswa memiliki pedoman atau kaidah penuntun dalam berpikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.Â
Maka urgensi Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi meminjam terminologi Branson (1998), khususnya sebagai bentuk civic disposition yang dapat menjadi dasar pengembangan-pengembangan pengetahuan kewarganegaraan dan keterampilan kewarganegaraan mahasiswa.
Secara khusus tujuan penyelenggaraan pendidikan Pancasila di perguruan tinggi adalah:
- Menguatkan Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa dengan cara menghidupkan kembali nilai-nilai dasar Pancasila sebagai standar dasar kehidupan bermasyarakat, bangsa dan negara.
- Mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia memahami dan menghayati semangat dan nilai-nilai inti Pancasila serta membimbingnya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara .
- Mempersiapkan mahasiswa untuk menganalisis berbagai masalah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan mencari solusinya melalui sistem berpikir berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
- Kemanusiaan, cinta tanah air dan persatuan bangsa, serta penguatan masyarakat sipil yang demokratis, adil dan layak berdasarkan Pancasila, untuk mampu menghadapi dinamika internal dan eksternal masyarakat nasional Indonesia.
Berikut adalah beberapa permasalahan yang terjadi di negara Indonesia yang menunjukkan pentingnya mata kuliah pendidikan Pancasila diperguruan tinggi :
- Masalah Kesadaran Perpajakan
- Masalah Korupsi
- Masalah Lingkungan
- Masalah Disintegrasi Bangsa
- Masalah Dekadensi Moral
- Masalah Narkoba
- Masalah Penegakan Hukum yang Berkeadilan
- Masalah Terorisme
Melihat permasalahan tersebut, maka sangat penting untuk mengajarkan Pancasila diberbagai jenjang pendidikan, khususnya di perguruan tinggi. Jika pembangunan pancasila berjalan dengan baik, diharapkan permasalahan yang timbul akibat pelaksanaan pancasila yang tidak konsisten oleh warga negara, lembaga, dan pemimpin bangsa dapat dikurangi di masa mendatang.