Kata Stereotip dalam pembahasan gender sosial cukup asing untuk dibicarakan. Dimana kata Stereotip Gender sendiri dimaknai sebagai kepercayaan atau penilaian yang terbentuk dari pemikiran psikologis yang berasal dari perbedaan seks perempuan dan laki-laki, atau yang lebih mudah diartikan sebagai pelabelan dari keyakinan masyarakat mengenai perilaku baik dari laki-laki maupun perempuan itu sendiri.
Misalnya menganggap atau melabeli bahwasanya perempuan bersifat lemah lembut dan cenderung emosional daripada laki-laki. Begitupula pelabelan bahwa laki-laki lebih unggul dari segi manapun daripada perempuan, dan sebagainya.
Akibat adanya pelabelan ini tanpa disadari menjadikan keyakinan yang melekat di masyarakat dan sulit untuk dihilangkan serta menjadikan persepsi turun temurun, yang mana masyarakat cenderung menyamaratakan sifat-sifat tersebut. Selain itu, adanya Stereotip gender ini dapat memunculkan permasalahan lainnya dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya saja anggapan bahwa suatu sifat mendefinisikan dari salah satu jenis kelamin, hingga mempengaruhi pada ranah pekerjaan, sosial budaya, dan pada bidang pendidikan.
Tentunya hal ini berakibat pada pemerolehan hak-hak dari masing-masing jenis kelamin. Oleh kare itu, penting adanya sosialalisasi atau pendidikan mengenai kesetaraan gender, sehingga pelabelan secara sepihak sudah tidak ada lagi di lingkungan masyarakat dan memahami perbedaan sifat dari masing-masing tanpa memandang jenis kelamin. Serta mengubah persepsi negatif yang melekat di masyarakat, seperti anggapan bahwa perempuan kurang mampu atau bahkan kurang cocok untuk bekerja pada bidang tertentu, dan sebagainya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H