Mohon tunggu...
Indriana Irawati
Indriana Irawati Mohon Tunggu... Seniman - mahasiswa

hello, it`s me. Get to know me more by follow my insta @indrianaadr

Selanjutnya

Tutup

Politik

Demokrasi di Indonesia, Menolak Lupa Pemilu 2019

20 November 2022   12:32 Diperbarui: 20 November 2022   12:34 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana rakyat memiliki wewenang untuk merundingkan dan memutuskan undang-undang, atau memilih pejabat pemerintahan. Demokrasi juga merupakan kebebasan berkumpul, berserikat, hak milik, kebebasan beragama, berbicara, kewarganegaraan, hak bersuara, dll. Bentuk demokrasi yang paling umum saat ini adalah demokrasi perwakilan, dimana rakyat memilih pejabat pemerintah untuk memerintah atas nama mereka seperti dalam demokrasi parlementer atau presidensial.

Beberapa contoh penerapan demokrasi atau bersikap demokratis di lingkungan sekitar kita adalah membiasakan diri untuk bermusyawarah saat menghadapi suatu permasalahan. Belajar untuk menghargai pendapat orang lain meski tidak sesuai keinginan hati. Berbicara dengan bahasa yang santun saat mengungkapkan pendapat sehingga tidak menyinggung orang lain. Banyak yang masih sering lupa menerapkan contoh terakhir dengan berbagai alasan. Terkadang orang tidak mau disalahkan dan mengecap orang lain "baperan" jika tersinggung dengan kalimatnya dengan dalih sudah bawaan cara bicaranya seperti itu, atau faktor asal dia tinggal yang membuatnya seperti itu. Apapun alasannya, sebisa mungkin kita harus bersikap santun baik tindak dan ucapnya kepada orang lain. Kalaupun tidak sengaja kita menyakiti hati mereka, maka segeralah meminta maaf dan bukan membela diri sendiri. Hal ini merupakan penerapan sikap demokratis di negara kita yang notabene negara demokrasi. Jika bukan kita yang menerapkannya, maka siapa lagi?

Kalian pasti tak asing dengan istilah Pemilu, singkatan dari Pemilihan Umum. Pemilu terakhir kali diadakan pada tahun 2019 untuk memilih presiden. Karena pemilu dilaksanakan selama 5 tahun sekali, maka tahun 2024 adalah tahun dimana akan diadakan pemilu lagi untuk memilih presiden berikutnya. Para kandidat sudah mulai bergerak mengambil hati para masyarakat sejak tahun ini, di jalan raya juga sudah banyak sekali baliho besar yang terpampang wajah para kandidat. Kita sebagai rakyat yang akan dipimpin oleh salah satu dari mereka harus pintar-pintar memilih presiden kita nanti. Apalagi kandidatnya tidak hanya dua, namun ada banyak. Artinya kita semakin banyak mendapat opsi baik dan buruk, serta harus lebih teliti menggali kepotensialan mereka satu persatu. Jangan hanya karena kebaikan sesaat kalian langsung memilih dan terperdaya dengan segala yang mereka janjikan.

Kira-kira bagaimana penerapan demokrasi itu sendiri di Indonesia? Apakah sudah sesuai atau belum? Atau apakah kita sudah layak menyebut negara kita sebagai negara demokrasi? Mulai dari pemilunya saja sudah banyak yang direkayasa. Jumlah pemilih sebanyak 193 juta orang pada pemilu kali ini merupakan yang terbesar di dunia dalam hal memilih presiden secara langsung. Jumlah ini bertambah sebanyak 2,4 juta orang dari pemilu 2014 lalu. Semakin banyak pemilih maka akan semakin rumit, dan semakin banyak pula kecurangan yang bisa dilakukan. Sepertinya tahun 2024 akan bertambah banyak pula masyarakat yang dapat ikut andil dalam pemilu.

Kita tak bisa lupa dalam pemilu 2019 tersebut, karena banyaknya suara yang harus dihitung akhirnya menyebabkan tragedi bersejarah dalam dunia politik. Pemilu 2019 adalah pemilihan serentak yang saat itu bukan hanya memilih presiden dan wakil presiden, namun juga calon anggota legislatif tingkat DPRD kota/kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI. Sedangkan alasan dilakukan serentak dalam satu waktu adalah efisien waktu.

"Peristiwa itu tidak mungkin dihapus di jejak digital, 894 petugas pemungutan suara meninggal dan 15 ribu orang sakit, sebagian besarnya petugas pemungutan suara Pemilu 2019," ujar Bambang dalam diskusi daring, Kamis (13/10).

Ia menjelaskan hasil investigasi Kementerian Kesehatan di 28 Provinsi menyatakan sebagian besar yang terlibat dan meninggal dunia merupakan penderita gagal jantung, stroke, dan penyakit lainnya.

Bagaimana kira-kira yang akan terjadi di tahun 2024 nanti, jumlah pemilih suara tidaklah bertambah sedikit namun bertambah banyak. Pemilu tahun 2019 ini tentunya dijadikan pembelajaran oleh para staff yang berkepentingan disana. Mungkin salah satunya dengan benar-benar memperhatikan kesehatan para petugas KPPS dan polisi, serta tidak melakukan pemilu serentak seperti yang telah lalu.

 Kepada kalian calon pemilih pada pemilu 2024, kita harus benar-benar mengembalikan sikap demokratis yang benar di negara ini. Pilihlah sesuai kinerja mereka, karena suara kita menentukan nasib kita lima tahun kedepan. Jangan pula memilih karena mendapat bantuan sementara, karena faktanya kebanyakan dari mereka yang selalu memberi bantuan menjelang pemilu hanya baik masa-masa tersebut. Tidak perlu juga terlalu membenci salah satu partai politik dan mendewakan partai politik yang lain. Kita perlu bijak dalam menanggapi sesuatu, dan sikap berlebihan hanya membuat kita terlihat sekelompok orang yang mudah dipengaruhi. Dampaknya tentu akan ada pihak yang memanfaatkan sifat ini ketika propaganda ataupun untuk adu domba.

Jadi, siapkah kalian untuk pemilu 2024 yang demokratis serta luberjurdil?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun