Hasil uji kompetensi pengawas sekolah tersebut cukup memperihatinkan sehingga perlu menadapat perhatian khusus dari lembaga yang bersangkutan.Â
Sehingga akhirnya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan-Kemdikbud melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi pengawas sekolah.Â
Langkah yang diambil oleh Dirjen GTK- Kemdikbud selaku institusi pembina adalah dengan melakukan diklat penguatan kompetensi pengawas sekolah. Tentu diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengawas sekolah agar mampu melaksanakan tugas pokoknya secara profesional.
Namun persoalan pengawas sekolah tidak berhenti pada persoalan kualifikasi dan kompetensi saja. Karena ketika kualifikasi dan kompetensi pengawas sekolah telah memadai, ada satu hal lagi yang sangat menentukan keberhasilan kinerja pengawas sekolah dalam menjalankan tugasnya. Hal terkait dengan rasio jumlah sekolah binaan dengan jumlah pengawas sekolah.
Pengawas sekolah yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang baik manakala dia beri tugas untuk membina sejumlah sekolah yang melebihi dari jumlah yang ditentukan maka tetap saja tidak akan dapat menjalankan tugas pokoknya sebagai pengawas secara maksimal.Â
Oleh karenanya pemerintah daerah dalam hal ini dinas pendidikan harus memperhatikan rasio antara jumlah sekolah dengan jumlah pengawas sekolah, agar tidak terjadi ketimpangan yang dapat menghambat peningkatan mutu pendidikan.
Ironisnya untuk saat ini hampir disetiap kota/kabupaten seluruh Indonesia rasio antara jumlah sekolah dengan  jumlah pengawas sekolah masih sangat timpang.Â
Demikian juga dengan jumlah pengawas sekolah diprovinsi Jawa Barat masih sangat kurang dibandingkan dengan jumlah sekolah yang ada. Sehingga tidak sedikit pengawas sekolah yang diberi tugas untuk membina sekolah yang jumlahnya melebihi batas kemampuannya.
Akibatnya pengawasan akademik dan pengawasan manejerial yang dilakukan pengawas sekolah tidak maksimal. Hal ini tentu akan berimbas pada peningkatan kualitas sekolah tersebut. Jika hal ini terus berlarut-larut maka upaya peningkatan mutu pendidikan nasional khususnya di Provinsi Jawa Barat akan mengalami hambatan.
Sebagai gambaran saat ini jumlah pengawas sekolah di Provinsi Jawa barat untuk jenjang SMA/SMK dan SLB adalah sekitar 400 pengawas sekolah. Sementara berdasarkan data Dapodik Kemendikbud tahun pelajaran 2019/2020 jumlah sekolah yang terdapat di Provinsi Jawa Barat adalah 4.976 sekolah. Jumlah tersebut terdiri atas Sekolah Menengah Atas (SMA) sejumlah 1.660, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sejumlah 2.933 dan Sekolah Luar Biasa (SLB) sejumlah 383.
Tentu jika kita mengacu pada buku panduan kerja pengawas sekolah yang disusun oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan–Kemdikbud perbandingan antara jumlah sekolah untuk tingkat menengah dengan jumlah pengawas sekolah adalah 1 banding 7.Â