Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun ini dalam suasana keprihatinan menghadapi pandemic Covid-19. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada upacara bendera maupun kegiatan seremoni lainnya yang dapat menyebabkan terkonsentrasinya orang banyak dalam suatu tempat.Â
Hal ini terkait dengan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Coronavirus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional.
Memang setiap kali peringatan Hardiknas sebetulnya bukan seremoninya yang penting, melainkan bagaimana kita merefleksi sejumlah persoalan pendidikan yang dihadapi bangsa kita selama ini. Pandemi Covid-19 telah merevolusi kebijkaan dan praksis pendidikan kita. Banyak agenda pendidikan yang mengalami perubahan.Â
Penyelengaraan Ujian Nasional (UN) yang selama ini menjadi pro dan kontra dengan adanya pandemi tak perlu jalan panjang untuk meniadakannya.Â
Pembelajaran tatap muka yang menjadi strategi utama dalam pembelajaran sekolah berubah menjadi pembelajaran jarak jauh dan daring. Masih banyak lagi perubahan yang terjadi dalam Pendidikan sebagai imbas dari pandemi ini.
Lantas bagaimana kesiapan dunia pendidikan kita dalam menghadapi pandemi ini ? Â secara umum dunia pendidikan belum siap untuk menghadapi perubahan-perubahan yang begitu cepat. Belum lagi jika kita berkaca pada hasil PISA (Programme for International Student Assessment) yang mana kita masih tetap berada pada posisi yang memperihatinkan.
Setiap momentum Hardiknas merupakan kesempatan yang sangat baik untuk mereflesikan Quo Vadis Pendidikan Kita ?. Kita sadar pada peringatan Hardiknas tahun ini masih banyak persoalan dan berbagai isu pendidikan yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Ditambah lagi permasalahan pendidikan dimasa pandemi Covid-19 yang menambah deret panjang persoalan pendidikan kita.
Sebagaimana judul tulisan ini "Quo Vadis Pendidikan Kita ?" yang memiliki makna mau dibawa kemana arah dan tujuan pendidikan kita atau dapat juga diartikan bagaimana visi dan misi pendidikan kita dimasa yang akan datang ? Jika pendidikan masih terus diintervensi kepentingan politik dan lainnya kemajuan pendidikan kita akan bersifat semu dan kamuflase. Kemajuan pendidikan kita hanya sebatas data dan angka dalam formulasi statistik saja.
Kebijakan pendidikan harus steril dari kepentingan politik sesaat dan bersifat lintas rezim, yang artinya siapapun dan dari golongan manapun menteri pendidikannya, kebijakanya harus berdasarkan pada persoalan pendidikan yang benar-benar yang terjadi dilapangan. Sehingga kebijakan pendidikan yang diambil tidak tumpang tindih atau bahkan berseberangan dengan kebiajakan menteri pendidikan sebelumnya.
Seringkali kebijakan pendidikan membuat bingung para guru dalam mengimplementasikannya. Hal ini berakibat kebijakan pendidikan tidak pernah tuntas dan selalu berganti sebelum dievaluasi secara matang. Ketika kebijankan pendidikan menjadi komoditas politik yang terjadi adalah ganti menteri ganti kebijakan.Â
Seharusnya sebelum mengeluarkan kebijakan baru lakukan terlebih dahulu kajian-kajian yang matang dan komprehensif. Demikian juga ketika akan mengganti kebijakan dengan kebijakan yang baru, tentu harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Sehingga kebijakan pendidikan yang akan diambil tidak parsial dan tambal sulam.