Pernyataan Keprihatinan Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja
Â
Cirebon --
.
Kepada Seluruh Masyarakat Banten,
Saya, Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja, dengan ini menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap situasi yang sedang dihadapi oleh masyarakat Banten terkait penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2. Proyek ini, yang berlokasi di sepanjang pantai Kabupaten Tangerang dan Serang, telah menimbulkan berbagai masalah yang merugikan rakyat.
Hubungan Persaudaraan yang Tak Terpisahkan
Sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hubungan persaudaraan yang kuat, kami tidak bisa diam ketika saudara-saudara kami di Banten tersakiti. Sejarah telah mengajarkan kita bahwa kakak dan adik memiliki kewajiban untuk saling melindungi. Jika salah satu dari kita terluka, maka kita semua merasakannya, karena kita adalah satu tubuh dan Orang Tua yang sama.
Kewajiban kami, atas nama Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja, adalah untuk melakukan pembelaan terhadap saudara-saudara kami. Kami merasa bahwa penderitaan yang dialami oleh masyarakat Banten adalah juga penderitaan kami, dan kami akan berdiri bersama untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi semua.
Keprihatinan Terhadap Dampak Proyek PIK 2
- Ketidakadilan dalam Pembelian Tanah: Banyaknya laporan mengenai rekayasa pembelian tanah dengan harga yang sangat rendah menunjukkan ketidakadilan yang mencolok. Hal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghancurkan mata pencaharian mereka.
- Pemblokiran Akses dan Pemagaran Laut: Tindakan pemblokiran jalan pantai dan pemagaran pinggir laut oleh pihak pengembang telah mengganggu kehidupan sehari-hari warga. Akses masyarakat terhadap sumber daya alam yang telah mereka kelola selama ini perlu dihormati.
- Kekhawatiran Terhadap Keamanan dan Kedaulatan: Penguasaan pantai yang luas oleh pihak swasta dapat membahayakan keamanan laut dan kedaulatan NKRI. Kita tidak bisa membiarkan hal ini terjadi demi kepentingan segelintir orang.
- Pembangunan yang Tidak Inklusif: Proyek ini mencerminkan pembangunan yang bersifat eksklusif, yang hanya menguntungkan kelompok tertentu dan menambah kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Ini bukanlah cita-cita kita sebagai bangsa yang berkeadilan.
- Kolaborasi antara Penguasa dan Oligarki: Terdapat indikasi kuat bahwa ada kolaborasi antara rezim penguasa dan oligarki dalam penetapan NJOP yang rendah, yang merugikan rakyat kecil. Ini adalah bentuk penindasan yang tidak bisa kita biarkan.
Seruan untuk Evaluasi dan Perubahan
Saya menghimbau kepada Pemerintah baru yang dipimpin oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kembali PSN PIK 2 dengan mempertimbangkan kepentingan dan hak hidup rakyat. Mari kita pastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak mengorbankan rakyat kecil dan menghormati warisan leluhur kita.