Mohon tunggu...
Indra Wardhana
Indra Wardhana Mohon Tunggu... Konsultan - Managing Director

Bertanggung jawab terhadap pengembangan usaha bisnis

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Amerika Melakukan Veto Resolusi Dewan Keamanan PBB S/2024/835 (Palestina)

7 Desember 2024   04:13 Diperbarui: 7 Desember 2024   04:58 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source: Human Rights Voices

Amerika Serikat memveto ! 

Rancangan Resolusi Dewan Keamanan PBB S/2024/835: Dampak, Implikasi, dan Kritik terhadap Veto Amerika Serikat

Indra Wardhana

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali dihadapkan pada dinamika geopolitik yang rumit dengan kehadiran Rancangan Resolusi S/2024/835. Resolusi ini, yang diusulkan untuk menangani isu-isu mendesak dalam keamanan internasional, berfokus pada krisis yang sedang berlangsung di kawasan Timur Tengah, termasuk konflik yang melibatkan negara-negara besar dan pemangku kepentingan regional. Namun, seperti banyak rancangan resolusi sebelumnya, nasib dari S/2024/835 terhambat oleh hak veto yang digunakan oleh Amerika Serikat, yang telah lama menjadi salah satu pemegang veto paling aktif di Dewan Keamanan PBB.

Amerika Serikat memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan pada tanggal 20 November 2024. Aljazair, Tiongkok, Ekuador, Prancis, Guyana, Jepang, Malta, Mozambik, Republik Korea, Federasi Rusia, Sierra Leone, Slovenia, Swiss, Inggris memberikan suara mendukung. Resolusi S/2024/835

Resolusi S/2024/835 diajukan untuk menyelesaikan eskalasi ketegangan yang sedang berlangsung di kawasan Timur Tengah, khususnya dalam konteks konflik yang melibatkan kekuatan besar dan negara-negara yang terjebak dalam ketegangan geopolitik, termasuk krisis di Suriah, Palestina, dan Yaman. Rancangan resolusi ini mencakup serangkaian langkah diplomatik yang bertujuan untuk meredakan kekerasan, melibatkan sanksi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia, serta mendorong jalur dialog multilateral untuk penyelesaian yang lebih permanen.

Beberapa elemen utama dalam Rancangan Resolusi S/2024/835 meliputi:

  1. Peningkatan Dukungan untuk Bantuan Kemanusiaan: Meningkatkan distribusi bantuan kemanusiaan kepada warga sipil yang terperangkap dalam konflik.
  2. Penegakan Gencatan Senjata: Seruan untuk penerapan gencatan senjata yang lebih ketat di kawasan-kawasan yang paling terdampak konflik.
  3. Sanksi Internasional: Penetapan sanksi terhadap entitas dan individu yang terbukti terlibat dalam pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
  4. Mendukung Dialog dan Diplomasi: Mendorong pembicaraan antar pihak yang berseteru, dengan penekanan pada penyelesaian diplomatik dan politik.

Namun, meskipun resolusi ini mendapat dukungan mayoritas negara anggota Dewan Keamanan, langkah veto yang diambil oleh Amerika Serikat telah menghentikan proses lebih lanjut, mengarah pada pertanyaan besar mengenai efektivitas PBB dalam menangani masalah global yang semakin kompleks.

Dampak Penggunaan Veto oleh Amerika Serikat

  1. Menghambat Tindakan Kolektif Internasional
    Veto yang digunakan oleh Amerika Serikat atas Rancangan Resolusi S/2024/835 menegaskan betapa sistem Dewan Keamanan PBB dapat dikuasai oleh kepentingan negara besar. Dalam hal ini, veto digunakan untuk membatasi upaya internasional dalam menyelesaikan krisis yang membutuhkan solidaritas global dan respon kolektif. Resolusi ini, meskipun diusulkan dengan tujuan mulia untuk meredakan konflik yang menyebabkan penderitaan manusia dalam skala besar, terganjal karena keputusan politik negara besar yang tidak selalu mencerminkan kepentingan kolektif internasional.

  2. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Politik Selengkapnya
    Lihat Politik Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun