Amerika Serikat memveto !Â
Rancangan Resolusi Dewan Keamanan PBB S/2024/835: Dampak, Implikasi, dan Kritik terhadap Veto Amerika Serikat
Indra Wardhana
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali dihadapkan pada dinamika geopolitik yang rumit dengan kehadiran Rancangan Resolusi S/2024/835. Resolusi ini, yang diusulkan untuk menangani isu-isu mendesak dalam keamanan internasional, berfokus pada krisis yang sedang berlangsung di kawasan Timur Tengah, termasuk konflik yang melibatkan negara-negara besar dan pemangku kepentingan regional. Namun, seperti banyak rancangan resolusi sebelumnya, nasib dari S/2024/835 terhambat oleh hak veto yang digunakan oleh Amerika Serikat, yang telah lama menjadi salah satu pemegang veto paling aktif di Dewan Keamanan PBB.
Amerika Serikat memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan pada tanggal 20 November 2024. Aljazair, Tiongkok, Ekuador, Prancis, Guyana, Jepang, Malta, Mozambik, Republik Korea, Federasi Rusia, Sierra Leone, Slovenia, Swiss, Inggris memberikan suara mendukung. Resolusi S/2024/835
Resolusi S/2024/835 diajukan untuk menyelesaikan eskalasi ketegangan yang sedang berlangsung di kawasan Timur Tengah, khususnya dalam konteks konflik yang melibatkan kekuatan besar dan negara-negara yang terjebak dalam ketegangan geopolitik, termasuk krisis di Suriah, Palestina, dan Yaman. Rancangan resolusi ini mencakup serangkaian langkah diplomatik yang bertujuan untuk meredakan kekerasan, melibatkan sanksi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia, serta mendorong jalur dialog multilateral untuk penyelesaian yang lebih permanen.
Beberapa elemen utama dalam Rancangan Resolusi S/2024/835 meliputi:
- Peningkatan Dukungan untuk Bantuan Kemanusiaan: Meningkatkan distribusi bantuan kemanusiaan kepada warga sipil yang terperangkap dalam konflik.
- Penegakan Gencatan Senjata: Seruan untuk penerapan gencatan senjata yang lebih ketat di kawasan-kawasan yang paling terdampak konflik.
- Sanksi Internasional: Penetapan sanksi terhadap entitas dan individu yang terbukti terlibat dalam pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
- Mendukung Dialog dan Diplomasi: Mendorong pembicaraan antar pihak yang berseteru, dengan penekanan pada penyelesaian diplomatik dan politik.
Namun, meskipun resolusi ini mendapat dukungan mayoritas negara anggota Dewan Keamanan, langkah veto yang diambil oleh Amerika Serikat telah menghentikan proses lebih lanjut, mengarah pada pertanyaan besar mengenai efektivitas PBB dalam menangani masalah global yang semakin kompleks.
Dampak Penggunaan Veto oleh Amerika Serikat
Menghambat Tindakan Kolektif Internasional
Veto yang digunakan oleh Amerika Serikat atas Rancangan Resolusi S/2024/835 menegaskan betapa sistem Dewan Keamanan PBB dapat dikuasai oleh kepentingan negara besar. Dalam hal ini, veto digunakan untuk membatasi upaya internasional dalam menyelesaikan krisis yang membutuhkan solidaritas global dan respon kolektif. Resolusi ini, meskipun diusulkan dengan tujuan mulia untuk meredakan konflik yang menyebabkan penderitaan manusia dalam skala besar, terganjal karena keputusan politik negara besar yang tidak selalu mencerminkan kepentingan kolektif internasional.Krisis Legitimitas Dewan Keamanan PBB
Penggunaan veto Amerika Serikat menambah tekanan pada kredibilitas Dewan Keamanan PBB sebagai lembaga yang mampu bertindak secara adil dan independen dalam menangani masalah keamanan dunia. Ketika sebuah resolusi yang disepakati oleh mayoritas anggota Dewan Keamanan diblokir oleh satu negara besar, ini menciptakan ketidakpercayaan terhadap sistem multilateral dan menurunkan legitimasinya sebagai badan internasional yang dapat memberikan solusi kepada krisis internasional.Menggoyahkan Upaya Perdamaian yang Ada
Dalam konteks Timur Tengah, di mana banyak negara terjebak dalam ketegangan yang sudah berlangsung lama, setiap kesempatan untuk meraih gencatan senjata atau penyelesaian damai sangatlah berharga. Veto AS yang memblokir resolusi ini tidak hanya memperpanjang kekerasan dan penderitaan di kawasan tersebut, tetapi juga merusak upaya diplomatik yang sudah ada. Ini memperburuk kondisi manusia dan mempersulit pencapaian perdamaian yang berkelanjutan.Penciptaan Ketidakadilan dalam Proses Internasional
Dengan kekuatan veto yang dimilikinya, Amerika Serikat sering kali membela kepentingan strategisnya, meskipun itu bertentangan dengan kebutuhan akan solusi yang adil dan setara. Contoh nyata adalah bagaimana AS seringkali menangguhkan resolusi yang berkaitan dengan kebijakan negara sekutunya, Israel, terutama dalam konflik Palestina. Veto yang dilakukan oleh AS terhadap resolusi yang mendesak Israel untuk menghentikan pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat adalah contoh klasik dari bagaimana veto digunakan untuk melindungi sekutu, meskipun banyak negara di dunia menganggap kebijakan tersebut melanggar hukum internasional.
Kritik Terhadap Penggunaan Veto oleh Amerika Serikat
Kepentingan Nasional yang Mendominasi Kepentingan Global
Penggunaan veto oleh Amerika Serikat sering kali dilihat sebagai bentuk dominasi kepentingan nasional di atas prinsip-prinsip perdamaian dan keamanan internasional. Alih-alih melihat situasi secara objektif dan mempertimbangkan kepentingan seluruh umat manusia, keputusan AS lebih banyak dipengaruhi oleh faktor politik domestik dan hubungan internasional tertentu, terutama dalam konteks dukungannya terhadap Israel dan negara-negara sekutu lainnya.Ketidakmampuan Dewan Keamanan PBB untuk Menyesuaikan Diri dengan Tantangan Zaman
Sistem yang memberikan hak veto kepada lima negara besar sudah tidak relevan lagi dengan tantangan dunia modern. Dalam dunia yang semakin multipolar, dengan negara-negara seperti China, India, dan Brazil yang semakin memainkan peran penting, struktur lama Dewan Keamanan PBB cenderung tidak mampu menangani masalah-masalah global yang semakin kompleks, seperti perubahan iklim, terorisme, atau pandemi global. Veto yang digunakan untuk menghalangi resolusi yang bisa mengarah pada penyelesaian konflik hanya memperburuk ketidakmampuan PBB dalam beradaptasi.Penciptaan Ketidaksetaraan dalam Pengambilan Keputusan Internasional
Ketika satu negara besar seperti Amerika Serikat bisa memblokir keputusan penting yang disepakati oleh mayoritas, hal ini memperburuk ketidaksetaraan dalam pengambilan keputusan internasional. Banyak negara-negara kecil dan berkembang merasa bahwa mereka tidak memiliki suara yang sebanding dalam menentukan arah kebijakan global, yang seharusnya mencerminkan keseimbangan dan keadilan dalam konteks internasional.Potensi Memicu Ketegangan Internasional yang Lebih Besar
Veto AS sering kali memperburuk ketegangan internasional, terutama di kawasan-kawasan yang sudah penuh dengan konflik. Ketika AS memblokir resolusi yang bisa menenangkan keadaan, hal ini berpotensi memperburuk situasi, menciptakan ketidakstabilan yang lebih besar, dan memicu lebih banyak konflik bersenjata. Penggunaan veto ini justru seringkali mengarah pada eskalasi, bukan penyelesaian.
Implikasi Global dari Veto Amerika Serikat
Penggunaan veto oleh Amerika Serikat terhadap Resolusi S/2024/835 memiliki dampak jauh lebih besar dari sekadar pembatalan satu resolusi. Ini berimplikasi pada integritas dan efektivitas PBB dalam menangani masalah internasional dan dapat mempengaruhi hubungan antara negara-negara anggota. Veto ini menggambarkan kesenjangan antara negara besar dan negara kecil dalam sistem PBB dan merusak aspirasi untuk menciptakan sistem internasional yang lebih adil dan demokratis.
Pada tingkat yang lebih luas, veto ini juga memperburuk ketidakpercayaan terhadap sistem multilateral dan mendorong negara-negara untuk lebih memilih jalur unilateral atau regional, yang seringkali kurang efektif dan bisa memperburuk ketegangan global.
Rancangan Resolusi S/2024/835 merupakan langkah penting yang dirancang untuk meredakan ketegangan di kawasan Timur Tengah dan menangani krisis kemanusiaan yang meluas. Namun, dengan penggunaan veto oleh Amerika Serikat, harapan akan penyelesaian diplomatik melalui jalur PBB terkubur begitu saja. Veto ini bukan hanya mencerminkan dominasi kepentingan nasional di atas kepentingan global, tetapi juga menyoroti kegagalan Dewan Keamanan PBB dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga perdamaian internasional.
Sudah saatnya untuk mempertimbangkan reformasi besar-besaran dalam struktur Dewan Keamanan PBB, termasuk kemungkinan pembatasan atau penghapusan hak veto, agar organisasi ini dapat berfungsi lebih efektif dan adil dalam menghadapi tantangan dunia yang semakin kompleks. Tanpa langkah tersebut, sistem internasional akan terus diliputi oleh ketidaksetaraan dan ketidakmampuan dalam menangani krisis global yang semakin mendesak.
Isi Resolusi Resolusi Dewan Keamanan PBB S/2024/835
Perserikatan Bangsa-Bangsa: Dewan Keamanan
Aljazair, Ekuador, Guyana, Jepang, Malta, Mozambik, Republik Korea, Sierra Leone, Slovenia, dan Swiss: rancangan resolusi
Dewan Keamanan,
Menegaskan kembali tujuan dan prinsip Piagam PBB, serta mengingat semua resolusi relevan terkait situasi di Timur Tengah, termasuk isu Palestina, seperti resolusi 2712, 2720 (2023), 2728, dan 2735 (2024).
Menegaskan kembali bahwa semua pihak dalam konflik harus mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional dan, jika berlaku, hukum hak asasi manusia.
Mengutuk semua serangan terhadap warga sipil dan objek sipil, termasuk segala bentuk kekerasan, terorisme, serta pemindahan paksa populasi sipil, termasuk anak-anak, yang melanggar hukum internasional.
Menyatakan keprihatinan mendalam atas krisis kemanusiaan yang terjadi di Gaza, termasuk kurangnya layanan kesehatan memadai dan risiko kelaparan di wilayah utara.
Mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh PBB di bawah kepemimpinan Sekretaris Jenderal untuk mengurangi eskalasi, membebaskan sandera, dan mengatasi krisis kemanusiaan.
Menegaskan kembali komitmen terhadap solusi dua negara, dengan Jalur Gaza sebagai bagian dari Negara Palestina, yang hidup berdampingan secara damai dengan Israel dalam perbatasan yang aman dan diakui.
...............................................................................
- Menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen yang dihormati oleh semua pihak.
- Menegaskan kewajiban semua pihak untuk mematuhi hukum internasional terkait perlakuan terhadap tahanan.
- Menuntut akses langsung untuk bantuan kemanusiaan ke Gaza, termasuk untuk mereka yang sangat membutuhkan di wilayah utara.
Menyerukan semua pihak untuk mematuhi hukum internasional, terutama terkait perlindungan warga sipil, perempuan, anak-anak, serta objek sipil.
Menuntut implementasi penuh Resolusi Dewan Keamanan 2735 (2024), termasuk pembebasan sandera, pertukaran tahanan Palestina, pengembalian warga Palestina ke rumah mereka, dan penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza.
Menekankan bahwa UNRWA tetap menjadi tulang punggung tanggapan kemanusiaan di Gaza, serta menyerukan agar semua pihak menghormati prinsip kemanusiaan, netralitas, dan independensi.
Meminta penilaian tertulis dari Sekretaris Jenderal tentang implementasi resolusi ini dalam tiga minggu setelah diadopsi.
Meminta lebih lanjut laporan komprehensif tentang kebutuhan Gaza, dampak konflik, serta rekomendasi koordinasi antara bagian-bagian sistem PBB.
Memutuskan untuk tetap aktif memantau masalah ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H