Menegaskan kembali komitmen terhadap solusi dua negara, dengan Jalur Gaza sebagai bagian dari Negara Palestina, yang hidup berdampingan secara damai dengan Israel dalam perbatasan yang aman dan diakui.
...............................................................................
- Menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen yang dihormati oleh semua pihak.
- Menegaskan kewajiban semua pihak untuk mematuhi hukum internasional terkait perlakuan terhadap tahanan.
- Menuntut akses langsung untuk bantuan kemanusiaan ke Gaza, termasuk untuk mereka yang sangat membutuhkan di wilayah utara.
Menyerukan semua pihak untuk mematuhi hukum internasional, terutama terkait perlindungan warga sipil, perempuan, anak-anak, serta objek sipil.
-
Menuntut implementasi penuh Resolusi Dewan Keamanan 2735 (2024), termasuk pembebasan sandera, pertukaran tahanan Palestina, pengembalian warga Palestina ke rumah mereka, dan penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza.
Menekankan bahwa UNRWA tetap menjadi tulang punggung tanggapan kemanusiaan di Gaza, serta menyerukan agar semua pihak menghormati prinsip kemanusiaan, netralitas, dan independensi.
Meminta penilaian tertulis dari Sekretaris Jenderal tentang implementasi resolusi ini dalam tiga minggu setelah diadopsi.
Meminta lebih lanjut laporan komprehensif tentang kebutuhan Gaza, dampak konflik, serta rekomendasi koordinasi antara bagian-bagian sistem PBB.
Memutuskan untuk tetap aktif memantau masalah ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H