Mohon tunggu...
Indra Wardhana
Indra Wardhana Mohon Tunggu... Konsultan - Managing Director

Bertanggung jawab terhadap pengembangan usaha bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Sultan Sepuh Jaenudin II Aria Natareja Raih Gelar Magister Hukum menuju Doktoral Tata Negara

28 November 2024   14:20 Diperbarui: 28 November 2024   14:25 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sultan Sepuh menyadari bahwa ilmu yang dimilikinya harus digunakan untuk kebaikan bersama. Beliau menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi kepentingan pribadi atau penyalahgunaan kekuasaan dalam kepemimpinannya. "Yang salah tidak usah ditolong," tegas Sultan, mengingatkan pentingnya untuk selalu berpihak pada kebenaran dan keadilan, seperti yang dipesankan oleh Sunan Gunung Jati.

Mengintegrasikan Tradisi dengan Modernitas

Sultan Sepuh juga menekankan pentingnya mengintegrasikan tradisi dengan kemajuan zaman. Pendidikan yang ia raih tidak hanya untuk memperdalam ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk menjaga agar nilai-nilai tradisi dan kebudayaan Cirebon tetap hidup dan relevan di tengah perubahan zaman. Sebagai pemimpin Keraton Kasepuhan, ia bertekad untuk terus melestarikan warisan budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur, sambil memastikan bahwa tradisi tersebut tidak terjerumus ke dalam kekeliruan atau penyalahgunaan.

Ia berencana untuk melanjutkan studi doktoral dalam bidang hukum tata negara, dengan harapan dapat memahami lebih dalam mengenai pengelolaan negara dan tata kelola yang adil, serta mengembangkan kebijakan yang mampu memadukan kearifan lokal dengan prinsip-prinsip hukum modern. "Pendidikan tinggi adalah sarana untuk membentuk pemimpin yang bijaksana, yang tidak hanya memahami hukum tetapi juga etika dan moral yang menjadi dasar dari setiap tindakan," ujar Sultan Sepuh.

Harapan untuk Masyarakat Cirebon

Masyarakat Cirebon juga menyambut baik pencapaian Sultan Sepuh Jaenudin II. Mereka berharap ilmu yang diperoleh Sultan dapat memberikan dampak positif bagi pelestarian kebudayaan Cirebon dan memperkuat sistem hukum yang lebih adil dan transparan. Para tokoh adat dan masyarakat percaya bahwa Sultan Sepuh dapat menjadi contoh bagi generasi muda untuk terus berupaya meraih pendidikan tinggi tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh nenek moyang mereka.

"Dengan gelar Magister Hukum ini, kami berharap Sultan Sepuh dapat lebih memperkuat posisi Kesultanan Cirebon dalam konteks modernitas, tanpa melupakan akar budaya dan agama yang menjadi dasar kekuatan kerajaan ini," ujar salah satu tokoh masyarakat Cirebon.

Sumber:Dok. Pribadi Kesultanan Cirebon-Keraton Kasepuhan
Sumber:Dok. Pribadi Kesultanan Cirebon-Keraton Kasepuhan

Melanjutkan Perjalanan Menuju Gelar Doktoral

Sebagai langkah berikutnya, Sultan Sepuh Jaenudin II berencana untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral. Dengan fokus pada hukum tata negara, beliau berharap dapat menggali lebih dalam aspek hukum yang berkaitan dengan keadilan sosial dan pemerintahan yang berintegritas. Sultan Sepuh berkomitmen untuk terus mengabdikan diri dalam dunia pendidikan dan kepemimpinan, dengan selalu berlandaskan pada nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh Sunan Gunung Jati dan leluhur Keraton Kasepuhan.

Dengan perjalanan panjang yang masih ditempuh, Sultan Sepuh Jaenudin II berharap dapat terus menjadi pemimpin yang tidak hanya memimpin secara fisik, tetapi juga memberikan contoh bagi masyarakat dalam hal ilmu, moral, dan etika. Sebagaimana amanah yang diwariskan oleh Sunan Gunung Jati, Sultan Sepuh berjanji untuk tidak mengingkari janji dan terus menegakkan kebenaran demi kemaslahatan umat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun