Oleh : Indra Wardhana SE, MSc-HSEaud
Kasus Viralnya Angkringan di Solo
Kisah pemilik angkringan di Solo yang dikenai pajak hingga Rp 12 juta per bulan benar-benar mencerminkan masalah mendasar dalam sistem perpajakan Indonesia saat ini, terutama di bawah pemerintahan Prabowo yang baru terpilih pada Oktober 2024. Apa yang kita saksikan di sini adalah sebuah ironi: usaha kecil rakyat yang seharusnya difasilitasi dan didukung malah justru ditekan dengan beban pajak yang sulit dipenuhi.
Pemilik angkringan, yang sebelumnya sudah membayar pajak Rp 3 juta per bulan, kini harus menghadapi kenaikan yang tidak masuk akal hingga empat kali lipat. Bagi sebuah usaha kecil seperti angkringan, ini adalah beban berat. Bukannya mendapatkan insentif atau kemudahan, mereka malah dipaksa merogoh kantong lebih dalam demi memenuhi target yang terasa tidak realistis. Kasus ini mengundang pertanyaan mendalam mengenai pemahaman pemerintah daerah dan pusat terkait kesulitan yang dialami pelaku usaha kecil.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo berdalih bahwa keputusan tersebut diambil setelah melakukan "pengamatan" terhadap omzet usaha tersebut, tetapi kita perlu mempertanyakan metode dan akurasi pengamatan ini. Apakah memang sudah tepat atau sekadar langkah gegabah untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa mempertimbangkan kondisi sebenarnya? Pemerintah tampaknya lebih tertarik pada angka dan target, bukan pada keadilan atau kepantasan.
Presiden Prabowo, sebagai pemimpin yang baru, seharusnya segera turun tangan dan memperbaiki kebijakan perpajakan yang menekan rakyat kecil. Di masa kampanye, janji-janji perlindungan bagi usaha rakyat sering digaungkan, tetapi di lapangan, kisah seperti ini terus terjadi. Jajaran pemerintah yang menangani perpajakan seharusnya lebih peka. Pemerintah seolah hanya tahu menarik pajak tanpa menyediakan panduan yang jelas atau fasilitas yang membantu para pedagang kecil berkembang.
Jangan sampai pemerintah baru hanya menjadi mesin pemungut pajak tanpa memedulikan rakyat yang tercekik. Kasus ini menjadi teguran keras bagi Presiden Prabowo dan seluruh jajarannya. Jika pajak usaha kecil terus dinaikkan seperti ini tanpa ada toleransi atau bantuan, kita mungkin akan melihat lebih banyak pelaku usaha kecil yang gulung tikar.
Di saat negara seharusnya memprioritaskan pembangunan ekonomi kerakyatan, justru kebijakan perpajakan yang ketat dan tidak berpihak pada mereka yang lemah yang kita temui. Prabowo dan jajarannya harus segera introspeksi dan memberikan solusi yang nyata, bukan sekadar retorika dan janji-janji kosong.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H