Mohon tunggu...
Indrawan Prasetyo
Indrawan Prasetyo Mohon Tunggu... Lainnya - Hi

Tidak ada quotes hari ini

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Asal-usul Dusun Larangan Adiarsa

6 Juli 2023   15:39 Diperbarui: 6 Juli 2023   16:00 645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dusun Larangan merupakan dusun yang terletak di Kabupaten Purbalingga, tepatnya di Kecamatan Kertanegara, Desa Adiarsa. Dusun yang dikelilingi persawahan di setiap sisinya ini terletak tidak jauh dari desa tempat kelahiran jendral besar kita, Jendral Soedirman. Meski tidak terlalu luas, tapi Dusun Larangan memiliki cerita yang cukup menarik, maka dari itu saya akan membahas asal-usul Dusun Larangan.

Pada zaman dahulu sebelum kemerdekaan Indonesia, Dusun Larangan masih bernama Dusun Duwur, saat itu penduduk Dusun Duwur hidup dengan jalan hidup yang tidak baik. Mereka mencari nafkah dengan cara mencuri, selain itu penduduk desa ini juga memiliki sifat tidak terpuji lain seperti berjudi dan mabok.

Puncak dari prilaku buruk warga Dusun Duwur adalah ketika mereka mencuri sapi sekaligus kandang milik warga Desa Darma. Desa Darma yang saat itu dipimpin oleh sesepuh bernama Darmawangsa mengutus adiknya yang bernama Amang Kuret alias Mbah Kuret, sosok yang kelak akan menjadi pendiri Dusun Larangan.

Sesampainya Mbah Kuret di Dusun Duwur tidak serta merta membuat warga dusun tersebut berubah, bahkan Mbah kuret mendapat penolakan di awal kedatangannya. Meskipun demikian, Mbah Kuret tetap menyebarkan ajaran-ajaran kebaikan dan membuka ladang pertanian di dusun tersebut, perlahan tapi pasti penduduk Dusun Duwur dapat menerima kehadiran Mbah Kuret.

Berkat kesabarannya Mbah kuret berhasil merubah mata penceharian utama warga Dusun Duwur, yang awalnya berprofesi sebagai pencuri kini sebagian besar penduduk Dusun Duwur beralih profesi sebagai petani. Karena tidak ingin Dusun yang telah ia naungi tetap mendapat lebel buruk, Mbah Kuret kemudian membuat nama baru untuk dusun tersebut, yaitu Larangan. Yang memiliki makna larangan bagi setiap hal yang tidak baik masuk ke dusun tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun