Memang terasa sekali pendidikan itu mahal sekarang. Lebih ironis lagi sudahlah uang pendidikan terasa tinggi, hasilnya atau mutunya atau kualitasnya konon menurun. Disamping itu, jika kita telaah secara keseluruhan semua bahan-bahan pendidikan maupun bahan makanan juga mahal, dan pengangguran juga semakin banyak. Sebenarnya kenapa dan apa yang jadi masalah ??.
Kalau kita kembalikan ke kurs dollar sebelum reformasi, yaitu sepertiga lebih dari sekarang, artinya pendidikan itu hanya sekitar sepertiganya dari yang sekarang. Konon uang dikorupsi bisa sampai 40-60%, apakah uang pendidikan itu juga dikorupsi? Mungkin saja, karena pembangunan gedung misalnya bisa saja di “mark up” sampai 100% bahkan ada yang lebih. Hal lain adalah pendapatan masyarakat yang juga rendah, sehingga daya beli juga rendah.
Dengan begitu kalau kita ambil kesepakatan bahwa, bila korupsi berkurang, kita dapat menaikkan gaji guru/dosen. Bila gaji guru/dosen baik, menjadikan guru/dosen itu sejahtera, maka para guru dan dosen itu dapat mencurahkan perhatian kepada tugas pokoknya yaitu mendidik. Untuk itu mereka harus selalu meningkatkan profesionalismenya.
Bila profesionalisme guru/dosen terbangun dan terus meningkat, akan dapat meningkatkan proses belajar mengajar, sehingga suasan kondusif di sekolah/di kampus terbangun maka diharapkan mutu juga dapat meningkat.
Sekarang bila perubahan dapat terwujud dalam pemerintahan, dimana pendidikan menjadi fokus, anggaran pendidikan dari APBN/APBD paling tinggi. Bila Korupsi/Kolusi/Nepotisme berakhir, maka Insya Allah pendidikan dinegeri kita ini akan sukses. Dengan demikian mungkin juga biaya pendidikan dapat ditekan. Mungkin kita tidak merasakan biaya pendidikan itu mahal, karena tidak akan banyak lagi pungutan-pungutan diluar yang sudah diatur pmerintah/ yayasan.
Kalau KKN dapat berakhir, paling tidak berkurang secara bertahap dan lama kelamaan habis, Insya Allah setiap orang akan bergairah, orang dapat bekerja sesuai dengan keahlian/kemampuan/keinginannya. Tentu saja pendapatan akan meningkat, orang akan mampu membayar biaya pendidikan, dan tidak lagi dirasakan mahal.Untuk memberangus KKN harus dilaksanakan penegakan hukum secara adil, benar, konsekuen dan konsisten.
Bagaimana di Perguruan Tinggi ??
Tahun 90-an biaya kuliah untuk satu tahun ( 2 semester ) di salah satu Universitas atau Sekolah Tinggi berkisar di Sumatera Barat antara Rp 500 ribu sampai Rp.1,5 juta. Saat itu, harga satu kilogram (kg) beras sama dengan Rp. 650 – Rp. 800. Maka, besar uang kuliah sama dengan sekitar 1600 kg beras. Bila ukuran dan perbandingan itu diterapkan sebagai biaya kuliah di universitas sekarang, sedangkan harga beras sekarang rata-rata Rp 5.000 per kg, maka untuk kuliah di universitas biayanya sebesar Rp 8 juta per mahasiswa per tahun.
Kepada mereka yang rajin dan cerdas, sudah seharusnya pemerintah memberikan beasiswa karena pendidikan akademis memang mahal. Seyogianya industri atau instansi pemerintah menyerahkan tugas penelitiannya kepada universitas sehingga biaya penelitian yang harus dipikul perguruan tinggi dapat dibantu atau bahkan dipikul industri dan instansi pemerintah. Dengan demikian, biaya bagi mahasiswa dapat dikurangi.
Mengingat biaya penelitian tidak murah, untuk dapat mengikuti kuliah di perguruan tinggi dibutuhkan biaya tidak sedikit. Bila hasil riset dapat langsung diaplikasikan dan dapat dijual ke industri atau instansi terkait, hasil ini secara kumulatif dapat digunakan membiayai riset berikutnya. Jadi, hasil riset dapat menumbuhkan multiplier effect
Dengan biaya kuliah yang tinggi, perguruan tinggi diharapkan akan menghasilkan riset dan ilmu yang sepadan. Menurut saya, tidak semua pemuda harus kuliah di perguruan tinggi bila kemampuan berpikirnya relatif lemah. Lebih baik mereka masuk akademi yang mengajarkan ilmu terapan, profesi dan kompetensi yang amat dibutuhkan oleh masyarakat.
Sebetulnya, yang dibutuhkan masyarakat adalah ilmu dari seseorang yang dapat disumbangkan, bukan suatu gelar yang menempel pada namanya, tetapi tidak dapat dimanfaatkan masyarakat. Janganlah membanggakan diri dengan gelar yang dijualbelikan seperti pernah disinyalir Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Semoga masyarakat tidak silau melihat beberapa gelar yang dipajang di sekitar nama seseorang.
Jadi kesimpulannya dirasa biaya pendidikan memang mahal atau relative dirasa mahal: Karena ada KKN, banyak pungutan-pungutan lainnya .Karena pendapatan masyarakat/keluarga yang rendah. Kurang mendapat perhatian dari pemerintah Mutu/kualitas lulusan semakin menurun. Mudah2 an tulisan ini menambah urunan pemikiran dari yang lainnya.
Wass.
Indrawadi,S.Pi – Universitas Bung Hatta Padang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H