Mohon tunggu...
Made Indra Jaya Kusuma
Made Indra Jaya Kusuma Mohon Tunggu... wiraswasta -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Email: indra.kusumade@facebook.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di BCA

7 Juli 2012   06:05 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:13 1356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah kemarin sempat menulis artikel tentang apa saja keuntungan membeli rumah dengan cara kredit, kali ini mau sedikit membahas tentang KPR (Kredit Pemilikan Rumah) di BCA yang bisa dibilang solusi perbankan dalam fasilitas peminjaman melalui Kredit Pemilikan Rumah.

Dengan fasilitas KPR dari BCA, pembelian rumah atau ruko, baik dalam kondisi baru maupun bekas (second), bisa diwujudkan dengan segera. Selain itu KPR BCA juga memiliki fasilitas untuk membiayai renovasi rumah Anda dan berbagai kebutuhan lain. Dan berikut keunggulan dan keuntungan KPR di BCA.

Keunggulan Utama
1. Suku bunga kompetitif serta floating yang rendah dan stabil
2. Bisa lunas lebih awal tanpa penalti
3. Program Fix & Cap: Fix 3 tahun pertama dan Cap untuk 2 tahun selanjutnya, nilai bunga maksimal 10%
4. Dapat men-top up jumlah pinjaman
5. Syarat mudah dengan pelunasan dipercepat baik sebagian maupun seluruhnya, kecuali untuk program-program KPR BCA. Penawaran khusus dengan developer kerjasama KPR BCA
6. Kepastian bunga dengan program bunga Fix & Cap
7. Bunga rendah, stabil, dan angsuran ringan

Keuntungan
1. Suku bunga tetap hanya 8% selama tahun pertama atau dua tahun pertama. Pilih sendiri berapa lama layanan bunga tetap yang ingin dinikmati.Memberikan suku bunga rendah sehingga angsuran ringan, memastikan semua kebutuhan Anda terpenuhi.
2. Suku bunga floating rendah dan stabil, hanya 11%. Angsuran tak terasa berat, cash flow pun senantiasa stabil. Kepastian bunga dengan Fix & Cap memberikan kepastian suku bunga dalam jangka waktu yang relatif lama (5 tahun). Periode Fix adalah periode pertama, di mana suku bunga sudah ditetapkan diawal kredit dan debitur mendapatkan kepastian suku bunga yang tidak akan berubah (fixed). Suku bunga Cap merupakan suku bunga maksimal yang berlaku selama Periode Cap dan suku bunga ini ditetapkan diawal kredit. Setelah masa Fix & Cap berakhir, suku bunga yang dikenakan adalah suku bunga floating yang tetap stabil dengan cicilan ringan hingga akhir masa kredit.
3. Bebas penalti (kecuali untuk program bunga dalam masa fixed) untuk pelunasan dipercepat baik sebagian dan seluruhnya. Persyaratan yang mudah akan diproses sejak permohonan disampaikan hingga kredit disetujui.
4. Kenaikan bunga terkendali. Meski bunga bank di luar melesat tinggi, dengan program Fix & Cap, suku bunga takkan melebihi 10% selama lima tahun pertama. Bebas penalti (kecuali untuk program-program Fix & Cap, Program-program KPR) untuk pelunasan dipercepat baik sebagian dan seluruhnya.
5. Perhitungan budget meleset? Ajukan saja kembali menggunakan jaminan yang sama, dengan Pinjaman pertama, dengan ketentuan LTV (Loan to Value) masih mencukupi.
6. Bekerjasama dengan banyak developer ternama dan terpercaya untuk memberikan penawaran khusus.

Ya sekian sedikit pembahasan tentang fasilitas KPR BCA, semoga tulisan ini berguna dan bermanfaat ya :)

sumber: http://www.bca.co.id/id/individual/produk_dan_layanan/pinjaman/kpr-bca/kpr-bca.jsp

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun