Mohon tunggu...
Indrastanto Oktodian Rahmanda
Indrastanto Oktodian Rahmanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Unair

Saya Indrastanto Oktodian Rahmanda memiliki hobi Berolahraga dan mendengarkan musik.Saya memiliki kepribadian yang dapat dikatakan Introvert dan juga mengenai topik yang saya minati salah satunya mengenai berita lokal.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Joki Parkir - Masalah dan Solusi

22 Mei 2023   08:26 Diperbarui: 22 Mei 2023   08:34 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada zaman sekarang, transportasi sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat. Oleh karena itu, tempat parkir menjadi hal yang sangat penting bagi keberlangsungan transportasi. Sayangnya, masih banyak masalah yang terjadi dalam pengelolaan tempat parkir. Salah satunya adalah praktik joki parkir yang menjadi masalah serius bagi masyarakat dan pengguna tempat parkir.

Joki parkir merupakan praktik ilegal yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasanya untuk mengatur parkir di tempat umum seperti pusat perbelanjaan, kampus, atau tempat wisata. Praktik joki parkir yang tidak terkendali dan tidak teratur dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas dan merugikan pengguna tempat parkir yang sebenarnya. Oleh karena itu, praktik joki parkir perlu diberantas dan diatur agar dapat mengurangi masalah lalu lintas dan keamanan.

Salah satu penyebab utama praktik joki parkir adalah ketidakmampuan pengelola tempat parkir untuk menampung semua kendaraan yang masuk. Oleh karena itu, dibutuhkan peningkatan jumlah lahan parkir sehingga semua kendaraan dapat terakomodasi dengan baik. Selain itu, dibutuhkan juga pengaturan dan pengawasan yang ketat terhadap joki parkir oleh pihak keamanan.

Berbicara tentang pengaturan dan pengawasan, penegakan hukum harus menjadi prioritas dalam memberantas praktik joki parkir. Tidak hanya bagi joki parkir itu sendiri, tetapi juga bagi pengguna tempat parkir dan pemilik lahan parkir. Adanya sanksi yang tegas akan membuat para pelaku joki parkir berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan ilegal tersebut. Pihak keamanan dan penegak hukum harus bekerja sama dalam memberantas praktik joki parkir ini.

Selain peningkatan jumlah lahan parkir dan penegakan hukum yang tegas, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan. Banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa praktik joki parkir ilegal dapat membahayakan dirinya sendiri dan pengguna lain. Oleh karena itu, edukasi tentang bahaya praktik joki parkir perlu ditingkatkan. Sosialisasi juga perlu dilakukan kepada pemilik lahan parkir agar mereka lebih sadar dan bertanggung jawab dalam pengelolaan lahan parkir yang mereka miliki.

Selain itu, teknologi dapat digunakan untuk mengatasi masalah praktik joki parkir ini. Penggunaan teknologi dapat membantu dalam pengelolaan lahan parkir yang lebih efektif dan efisien. Contohnya adalah dengan menggunakan aplikasi parkir online yang memudahkan pengguna untuk memesan tempat parkir sebelum datang ke lokasi. Dengan menggunakan teknologi, pengelola tempat parkir juga dapat memantau aktivitas parkir dan mengendalikan praktik joki parkir.

Pengalaman beberapa kota di Indonesia menunjukkan bahwa penanganan praktik joki parkir dapat mengurangi kemacetan lalu lintas dan meningkatkan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun