Mohon tunggu...
Indra Malela
Indra Malela Mohon Tunggu... -

Pegawai Swasta tinggal di Cikarang, Hobi membaca; menulis untuk iseng saja.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Bukan Cuma Gayus Saja yang Bisa Nilep Duit Pajak ke Rekening Tabungannya

28 Mei 2011   04:04 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:07 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik



Saya berani sumpah kalaupun saya saat ini juga masih nabung dari duit pajak, tapi bukan Gayus yang menginspirasi tindakan saya itu. Karenanya tolong jangan benci saya karena tindakan saya ini. Lagian nabung dari uang pajak kita sendiri halal adanya. Bahkan dianjurkan oleh undang-undang, demi pembangunan dan demi hari tua kita sendiri.Undang-undang DPLK dan Undang-Undang tentang Pesiun sudah mengaturnya sejak puluhan tahun yang lalu. Silakan baca :http://www.bapepam.go.id/dana_pensiun/regulasi_dp/uu_dp/UU_Dana_Pensiun.pdf

Esensi dari undang-undang itu menganjurkan kita untuk menilep uang pajak penghasilan kita sendiri ke rekening tabungan hari tua kita. Karena ini berguna untuk kita dan juga kelangsungan hidup bernegara.

Jamsostek saja yang cicilannya hanya 5,7% dari gaji kita bisa menghimpunan dana puluhan triliun. Dan dengandana yang besar itu bisa mengalokasikan asetnya dengan memiliki saham-saham publik perusahaan blue chip. Di banyak negara maju juga sudah dipastikan bahwa Dana Pensiun menguasai sebagian besar instrument keuangan baik obligasi, pasar uang maupun pasar saham. DPLK di kita juga begitu, walau belum besar. Dengan mengemplang pajak, menabung di DPLK secara tidak langsung kita bisa memiliki saham-saham publik perusahaan blue chip di negara kita. Dan dengan begitu kita bisa ikut andil mengurangi hegemoni ekonomi asing di tanah tercinta ini. Ini implikasi besarnya. Tak peduli dengan implikasi ini juga tak ada dosa.

Yang penting bagi saya adalah implikasi itu  kecil  tapi riil. Jelas manfaatnya buat kita. Selama tiga tahun terakhir ini tabungan DPLK saya sudah terakumulasi lebih dari Rp 200 juta. Ini berarti tak kurang dari Rp 40-50 juta uang pajak  sudah saya tilep ke rekening tabungan hari tua saya. Saya sungguh tidak takut di kejar aparat karena tindakan nekat saya ini. Saya ngemplang pajak, demi hari tua saya. Agar nantinya tidak merepotkan ekonomi anak. Tindakan saya resmi dilindungi undang-undang. Saya untouchable.

Gayus pun seperti saya, memasukkan uang pajak ke rekening tabungan pribadinya. Bedanya dengan saya: saya tak mungkin di kejar-kejar KPK. Dengan nilep duit pajak Gayus bisa makan enak.  Dengan nilep uang pajak ke rekening DPLK, saya bisa tidur nyenyak.

So, silakan mau ikut siapa? Saya atau Gayus? (Cikarang 28 Mei 2011, Indra Malela)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun