Mohon tunggu...
H.I.M
H.I.M Mohon Tunggu... Administrasi - Loveable

Hanya orang biasa yang memiliki 1 hati untuk merasakan ketulusan, 1 otak untuk berpikir bijak dan 1 niat ingin bermanfaat bagi orang lain | Headliners 2021 | Best in Specific Interest 2021 Nominee

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Perlukah Rakyat Melindungi Bharada E?

30 Januari 2023   18:38 Diperbarui: 30 Januari 2023   18:43 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita pasti sudah paham tentang kasus yang menimpa Bharada Richard Eliezer atau yang lebih akrab disebut Bharada E. Kasus hukum yang menghebohkan masyarakat karena banyak lingkaran oknum yang berkaitan dengan kasus kematian Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Kasus ini seakan berputar-putar karena ikut menyeret mantan pejabat tinggi di tubuh Polri yaitu Irjen Ferdy Sambo yang sempat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Selain itu banyak anggota Polri yang ikut terkena imbas akibat kasus ini membuat masyarakat memberikan perhatian lebih pada penanganan kasus ini. 

Setelah sekian lama kasus bergulir Tim Jaksa Penuntut Umum menuntut Bharada E dengan tuntutan hukuman pidana 12 tahun karena terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. 

Banyak pihak terkejut dengan tuntutan ini dimana lebih tinggi dibandingkan oknum tersangka lain seperti Kuat Ma'ruf hanya 8 tahun penjara, Putri Candrawathi selama 8 tahun serta Ricky Rizal yang juga dituntut 8 tahun penjara. 

Padahal Bharada E diinformasikan telah bertindak sebagai justice Collaborator. Mengutip dari salah satu portal berita, 

Justice collaborator adalah suatu tindakan dari seseorang yang juga berperan sebagai pelaku tindak pidana, atau secara meyakinkan merupakan bagian dari tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama atau kejahatan yang terorganisir dalam segala bentuknya namun yang bersangkutan bersedia bekerjasama dengan aparat penegak hukum memberikan kesaksian mengenai berbagai bentuk tindak pidana yang berkaitan dengan kejahatan terorganisir maupun kejahatan serius. (Sumber klik disini)

Sebagai orang awam, kita justru mendapatkan banyak informasi dari keterangan Bharada E seperti terungkapnya bahwa kematian Brigadir Yosua bukanlah karena baku tembak seperti yang selama ini beredar serta ada peran Irjen Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Yosua.

Padahal sebagai justice collaborator diharapkan dapat membuka keadilan pada kasus ini, membantu para penegak hukum dalam memberikan hukuman serta memberikan keringanan bagi pihak yang membantu mengungkap kasus ini secara jelas. 

Terlihat jelas kesedihan dan kekecewaan dari Bharada E terhadap tuntutan 12 tahun penjara dari Tim Jaksa Penuntut Umum. Seakan tindakan dirinya sebagai Justice Collaborator tidak memberikan dampak berarti bagi dirinya.

Perlukah Rakyat Melindungi Bharada E? 

Tiba-tiba pertanyaan ini muncul di benak saya. Pertanyaan sederhana namun sulit untuk dijawab. Saya pun berusaha menyikapi dengan lebih dewasa dan bijak.

Seandainya saya atau kita para pembaca menempatkan diri sebagai Bharada E yang mendapat instruksi menembak Brigadir Yosua oleh atasan kita sendiri. Apakah akan menuruti instruksi atasan atau menolak? 

Perlu dicatat bahwa rekam jejak Irjen Ferdy Sambo dikenal tegas, berani dan juga ditakuti oleh sesama anggota polisi. Bahkan dirinya dianggap "Polisinya Polisi" artinya tidak akan ragu melakukan apapun kepada yang dianggap bersalah. 

Saya membaca berita bahwa ada kesaksian dimana anggota polisi pun akan gemetar jika dipanggil dan diberikan hukuman oleh Ferdy Sambo. Tembakan bisa diletuskan sebagai upaya memberikan sanksi. 

Pasti ada kegalauan yang sama jika menempatkan diri di posisi Bharada E. Mengikuti instruksi atasan artinya saya harus menjadi pembunuh namun tidak mengikuti atasan bisa saja nyawa kita yang ikut terancam karena dianggap membangkang.

Secara naluriah sifat manusia adalah mencari keamanan untuk dirinya sendiri. Apalagi instruksi diberikan oleh atasan yang memiliki jabatan tinggi. Artinya ada harapan akan di back-up oleh atasan jika kasus ini menguap ke publik. 

Secara personal, saya tidak bisa menyalahkan 100 persen bahwa penembakan menjadi niat murni dirinya. Faktor tekanan dan keselamatan dirinya sendiri turut dipertaruhkan. 

Ada ungkapan yang menyatakan hukum kadang mirip seperti pisau tumpul di atas namun runcing/tajam di bawah. Entah kenapa fenomena ini kerap terjadi seakan hukum ditujukan kepada yang lemah. 

Hebatnya ada kelompok masyarakat yang secara terang-terangan berusaha memperjuangkan hak Bharada E. Kelompok yang terdiri dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), PILNET dan ELSAM akan mengirimkan amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada majelis hakim yang menangani kasus Bharada Richard Eliezer (Bharada E) (Sumber Klik Disini). 

Entah kenapa hati saya terenyuh jika benar Bharada E harus menjalani masa hukuman di atas 10 tahun karena mengikuti instruksi atasan maka dirinya harus ikhlas menghabiskan masa muda di dalam jeruji tahanan. 

Bahkan ia pun dalam isak tangis berusaha ikhlas seandainya tunangan memilih pria lain karena baginya kebahagian pasangannya adalah kebahagian dirinya.

Semakin sedih ketika membaca berita bahwa ayahanda Bharada E harus kehilangan pekerjaan karena masalah ini. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, diri terkekang dalam jeruji dan keluarga besar ikut menanggung derita. 

Seandainya kelak ada gerakan untuk membantu meringankan beban keluarga Bharada E. Saya ingin membantu walau dalam bentuk sederhana. 

Saya tidak membenarkan aksi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua namun bukan berarti kita tutup mata terhadap dilema dari sosok Bharada E. Semoga kelak ada kabar baik dari kasus ini dan masyarakat ikut mengawal kasus ini agar setiap pihak mendapatkan sisi kebenaran yang sejati. 

Semoga Bermanfaat

--HIM--

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun