Mohon tunggu...
H.I.M
H.I.M Mohon Tunggu... Administrasi - Loveable

Hanya orang biasa yang memiliki 1 hati untuk merasakan ketulusan, 1 otak untuk berpikir bijak dan 1 niat ingin bermanfaat bagi orang lain | Headliners 2021 | Best in Specific Interest 2021 Nominee

Selanjutnya

Tutup

NFT Artikel Utama

Setahun Berlalu, Mengapa Popularitas NFT Meredup di Indonesia?

24 Januari 2023   19:42 Diperbarui: 25 Januari 2023   11:06 1226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koleksi 933 NFT Ghozali Everyday dari harga paling mahal hingga paling murah.(OpenSea/ Ghozali Everyday via kompas.com)

3. Tidak Berada di Bawah Naungan atau Pantauan Badan Hukum Negara

Ketika usaha mendapatkan ijin, legalitas dan ada lembaga pemerintah yang menanungi atau mengawasi maka akan dirasa aman. Contoh aktivitas perbankan ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), perdagangan berjangka ada dibawah naungan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi yang selanjutnya (Bappebti), ada OJK terkait aktivitas keuangan. 

Di sini NFT masih bersifat bias karena tidak ada ijin khusus dari lembaga pemerintah dan tidak ada lembaga pengawasan. Artinya transaksi NFT memiliki resiko tinggi.

Resiko terhadap fluktuatif yang tidak normal, penyalahgunaan, cyber crime hingga penipuan. Orang awam pun akan kebingungan bagaimana mendapatkan NFT, melakukan transaksi dan menukarnya kembali dalam bentuk uang.

Ketidakjelasan ini membuat perkembangan NFT di Indonesia stagnan bahkan mulai meredup. Kebanyakan di antara kita mungkin masih belum familiar dengan sistem NFT atau blockchains. 

# 4. Ketidakpastian Hak Cipta Karya

Siapa yang berani menjamin bahwa yang dipasarkan dalam Opensea adalah pemilik karya? 

Di jaman sekarang kemudahan teknologi memungkinkan orang dengan mudah menjadikan karya orang layaknya karya sendiri. Atau bahkan menduplikasi seolah-olah orisinil. 

Seandainya saya melihat galeri foto atau lukisan kemudian jika ingin memiliki maka saya harus menukarkan NFT yang saya miliki. Saya akan tetap was-was karena ini adalah transaksi dunia maya. Tidak ada yang menjamin barang yang dijual real. 

Saya sempat membaca berita ada oknum yang menjual data atau foto orang lain di Opensea. Ini sangat merugikan karena keamanan tidak akan dijamin dalam transaksi ini. Perlahan kita hanya sebagai pengagum karya namun enggan memiliki. Alhasil tidak memberikan banyak dampak bagi si penjual. 

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten NFT Selengkapnya
Lihat NFT Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun