Harimau Bali dianggap telah punah di Indonesia. Setidaknya itulah hasil laporan peneliti karena satwa ini tidak pernah ditemukan lagi di alam liar sejak tahun 1940-an.
Padahal hewan ini dulunya banyak ditemukan khususnya di kawasan Bali Barat karena hutan yang masih terjaga serta banyaknya ketersediaan hewan mangsa seperti monyet, rusa, dan babi hutan.
Perburuan liar secara besar-besaran karena menganggap hewan ini sebagai ancaman serta maraknya perdagangan kulit hewan membuat Harimau Bali berstatus punah.Â
IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources) selaku lembaga internasional di bidang konservasi telah memetakan kategori khusus terhadap flora dan fauna di alam liar. Kategori ini disebut Daftar Merah (Red List) sebagai  kriteria untuk mengevaluasi status kelangkaan suatu spesies.Â
Beberapa klasifikasi Daftar Merah (Red List) sebagai berikut :
- Extinct (EX; Punah);Â
- Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam Liar);Â
- Critically Endangered (CR; Kritis),
- Endangered (EN; Genting atau Terancam),Â
- Vulnerable (VU; Rentan),Â
- Near Threatened (NT; Hampir Terancam),Â
- Least Concern (LC; Berisiko Rendah),
- Data Deficient (DD; Informasi Kurang), danÂ
- Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi)
Di Indonesia, ada beberapa flora dan fauna yang keberadaannya kian mengkhawatirkan seperti Orang Utan, Badak Bercula Satu, Burung Cendrawasih, Anoa, Anggrek Hitam, Kantong Semar, Bunga Bangkai, Elang Jawa dan masih banyak lainnya.Â
Pertanyaan sederhana, bisakah kita berkontribusi dalam melestarikan Flora dan Fauna di sekitar kita?Â
Saya jawab Sangat Bisa dan bahkan kita bisa berkontribusi meski dalam perkara hal kecil. Seperti apa?Â
# Giatkan Berkunjung Ke Kebun Binatang/Kawasan Konservasi