Ini karena perputaran uang dari pembelian pulsa sangat tinggi. Selain itu juga pemerintah tentu mengharapkan agar masyarakat ikut berkontribusi yntuk membantu penanganan Covid19. Salah satunya dengan membayar lebih setiap pembelian pulsa karena adanya PPh.
Secara garis besar saya menilai bahwa pemberlakuan PPh Pulsa sangat mungkin terjadi karena dampak Covid19 dimana pemerintah berusaha mencari sumber pemasukan negara dari sektor lain. Andai wabah Covid19 tidak terjadi, saya ragu jika wacana ini tidak akan muncul. Bagaimana dengan pandangan sahabat Kompasiana?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI