Peristiwa mengagetkan terjadi Sabtu, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 7 malam dimana Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar dilalap si jago merah. Kejadian ini tidak hanya mengejutkan namun juga memunculkan banyak spekulasi di tengah masyarakat.
Spekulasi muncul mengingat yang terbakar adalah Kejagung yang notabane-nya terdapat banyak berkas perkara yang melibatkan banyak pihak. Apakah ini sebuah kebetulan semata atau sudah direncanakan oleh oknum tertentu?
Saya sering mendengar pemberitaan pasar atau rumah padat penduduk terbakar. Banyak anggapan kebakaran yang terjadi di area pasar atau rumah padat penduduk terkesan "disengaja".Â
Pandangan ini muncul karena lokasi pasca kebakaran banyak yang langsung dibangun mall, pusat bisnis, apartemen atau lini bisnis lainnya. Isu yang berkembang strategi kebakaran lebih efektif untuk merelokasi bangunan dan masyarakat yang tidak bersedia pindah karena alasan tertentu.
Wajar jika fenomena kebakaran yang terjadi di Kejagung juga memunculkan banyak tanya. Saya bahkan memplesetkan kebakaran di Kejagung lebih dari sekedar "Jagung Bakar".
Jika Jagung Bakar, seseorang akan membakarnya secara perlahan, membolak-balikkan dan jika sudah matang maka api baru dipadamkan. Artinya ada proses panjang yang membuat jagung terbakar keseluruhan.
Ada beberapa yang membuat saya bertanya-tanya tentang peristiwa ini.
Pertama, Gedung Kejagung dipantau 24/7. Artinya selalu ada yang mengawasi selama 24 jam dan 7 hari baik oleh satpam atau petugas khusus.Â
Mengingat ini merupakan gedung pemerintahan yang vital pasti telah terdapat CCTV yang dipasang tersebar baik di dalam ataupun diluar gedung.
Kantor saya pun pernah terjadi kebakaran kecil dimana ada bahan chemical yang tidak sengaja terbakar. Api tiba-tiba muncul dan nyaris menciptakan kebakaran besar.Â
Namun satpam kantor menyadari dari kamera CCTV yang terpasang di ruang satpam. Alhasil api bisa dipadamkan dengan kerusakan yang tidak terlalu besar karena berhasil terpantau lebih awal.