Adanya keputusan bersama oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait aturan bersekolah yang rencananya dibuka sejak 13 Juli 2020. Pembukaan sekolah ini memang masih mengundang Pro dan Kontra di tengah masyarakat.Â
Bagi yang Pro, siswa perlu sesegera mungkin menimba ilmu karena cara pengajaran yang paling efektif adalah dengan cara bertatap muka antara guru dan murid. Sedangkan Kontra, dikhawatirkan interaksi di sekolah menjadi media penyebaran baru Covid19.
Rekan kerja saya adalah salah satu orang tua yang antusias untuk anaknya bisa bersekolah. Sejak 1 minggu lalu, dirinya bercerita sibuk melakukan pendaftaran TK untuk anaknya serta mempersiapkan peralatan sekolah seperti tas, buku, seragam, sepatu, hingga face shield untuk anak. Kebetulan memang pembukaan ini tetap mengikuti aturan dan protokol kesehatan dari pemerintah. Menguntip dari Portal Informasi Indonesia (Indonesia.go.id) mengisyaratkan beberapa aturan yang harus dipenuhi oleh lembaga pendidikan seperti :
- Ketersediaan sanitasi dan kebersihan seperti kebersihan toilet, penyediaan sarana cuci tangan memakai sabun dengan air mengalir atau mnggunakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) serta penyemprotan disinfektan berkala.
- Mampu mengakses fasilitas layanan kesehatan seperti pusksemas, klinik, rumah sakit, dan lainnya.
- Kesiapan menerapkan area wajib masker atau pelindung wajah (face shield).
- Sekolah memiliki pengukur suhu tubuh jenis thermo gun.
- Pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh berkegiatan di satuan pendidikan.
- Membuat kesepakatan bersama komite pendidikan terkait kesiapan kegiatan tatap muka pendidikan.
Secara pribadi, saya menyambut baik kebijakan ini mengingat banyak orang tua yang khawatir terhadap perkembangan anak khususnya usia PAUD dan TK yang lebih banyak terkurung di rumah selama pandemi. Padahal pada usia tersebut disebut sebagai Golden Age atau usia emas yang sangat aktif sehingga mebutuhkan interaksi melalui pembelajaran dan permainan untuk menstimulus otak mereka.Â
Disisi lain jika orang tua tidak menyekolahkan anaknya ke TK, dikhawatirkan akan dipersulit saat tahun depan mendaftar di SD mengingat kelulusan TK menjadi salah satu persyaratan masuk SD.
Adanya PAUD dan TK juga cukup membantu bagi orang tua yang sibuk bekerja. Adakalanya suami dan istri harus bekerja sehingga bingung jika anaknya dibiarkan di rumah seorang diri tanpa pengawasan. Adanya PAUD dan TK sedikit banyak membuat orang tua tenang karena anaknya diawasi oleh orang yang dipercaya.
Tapi ingat ini adalah masa pandemi maka orang tua justru perlu ekstra waspada ketika anaknya mulai masuk sekolah khususnya jenjang PAUD dan TK. Setidaknya ada 3 hal yang perlu menjadi perhatian orang tua ketika buah hati kesayangan bersekolah di tengah masa pandemi ini.
Pertama, anak kecil riskan penularan penyakit
Kita sudah banyak mendengar atau membaca berita bahwa anak kecil dan orang tua adalah sosok yang sangat rentan terhadap penularan penyakit khususnya Covid19. Khusus anak kecil, sikap mereka yang atraktif dan rasa ingin tahu yang besar dapat menjadi penyebab rentannya penularan ini.
Anak kecil senang menyentuh apa saja yang ada disekitarnya. Seperti sedang asik bermain di taman bermain, mereka akan pegang semua benda permainan, bermain dengan tanah, memegang binatang yang ada di dekatnya, serta menyentuh anggota tubuh semaunya.Â