Tanpa bermaksud mengkotak-kotakkan, secara umum, ada 2 ‘kelompok besar’ pelajar yang menuntut ilmu di Inggris Raya ini. Pengelompokan ini saya lakukan berdasarkan asal muasal sumber pendanaan.
Kelompok pertama adalah pelajar self-funded alias pelajar yang merogoh koceknya sendiri (termasuk juga merogoh kocek orangtua, sanak saudara dan lain-lain) untuk belajar di sini. Sedangkan kelompok kedua adalah pelajar yang mendapatkan beasiswa untuk belajar di Inggris Raya ini.
Tentu saja, pengelompokan itu tidaklah kaku. Ada juga jenis pelajar hibrida, yang membiayai sekolahnya sebagian dari beasiswa dan sebagian lagi dari koceknya sendiri.
Yang perlu dicatat, pengelompokan jenis pelajar berdasar asal muasal pendanaan seperti saya ceritakan tadi, tidaklah serta merta menggambarkan “kondisi riil” tingkat perekonomian si Pelajar di negeri asalnya.
Gampangnya begini.
(lagi-lagi) Secara umum, kelompok self -funded biasanya berasal dari keluarga lapisan menengah ke atas. Sedangkan kelompok beasiswa biasanya berasal dari lapisan yang lain. Namun, tak jarang, ada juga pelajar dari kelompok beasiswa yang, entah saking brilian atau saking mujurnya, berasal dari keluarga lapisan menengah ke atas.
Bagaimanapun latar belakangnya, para pelajar yang mendapat kesempatan belajar di luar negeri acapkali ingin memanfaatkan waktunya untuk mencari pekerjaan paruh waktu.
Ada yang motifnya sekedar ingin mencari pengalaman atau mencari uang saku tambahan, namun ada pula yang menggunakan pekerjaan paruh waktu sebagai sumber pemasukan untuk menyambung hidup di negeri orang.
Memang, upah yang dihasilkan pekerjaan paruh waktu di Inggris Raya ini termasuk menggiurkan, bila dibandingkan dengan jenis pekerjaan yang sama di tanah air.
Sebagai ilustrasi, upah minimum saat ini di Inggris Raya adalah 5.75 pound per jam atau setara dengan hampir 90 ribu rupiah. Jauh sekali bedanya bila dibandingkan dengan UMR di Jakarta sekalipun.
Dengan berbekal student visa, seorang pelajar biasanya berhak untuk bekerja paruh waktu sampai dengan 20 jam per minggu selama term-time (masa kuliah) dan bahkan boleh bekerja purna waktu selama libur kuliah.