Mohon tunggu...
indra kusuma atmaja
indra kusuma atmaja Mohon Tunggu... Administrasi - kasi tikkim kanim baubau
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

just do it

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sinergi dalam Anti Narkoba, Imigrasi Baubau Hadiri Penutupan Kegiatan Rehabilitasi di Lapas Baubau

5 September 2023   13:13 Diperbarui: 5 September 2023   13:21 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kasi Tikkim, Indra Kusuma menghadiri acara penutupan kegiatan rehabilitasi sosial narkona dengan pendekatan therapeutic community di Lapas Baubau. Dokpri

Baubau, Kepala Kantor Imigrasi diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Indra Kusuma turut menghadiri kegiatan Penutupan rehabilitasi sosial narkoba dengan pendekatan Therapeutic Community (TC) bagi warga binaan pemasyarakatan di aula Lapas kelas II A Baubau. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Perwakilan BNN Kota Baubau, Kepala Bapas Kelas II Baubau, Sri Maryani dan Perwakilan Kemenag, beserta seluruh jajaran struktural Lapas Kelas II A Baubau pada Selasa, 05/09/2023.

Kegiatan di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan di lanjutkan dengan Laporan Ketua Panitia. Kegiatan di lanjutkan dengan sambutan dari  Kepala BNN yang diwakili oleh koordinator bagian rehabilitasi, Juriadin mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Kalapas karena telah mendukung program rehabilitasi sosial yang selama ini telah berjalan selama kurang lebih 3 tahun. Rehabilitasi sosial ini adalah bertujuan untuk menyadarkan pengguna dan dengan ikhlas untuk menjauhi dan meninggalkan obat-obatan terlarang.  

"Berdasarkan data BNN pusat terdapat 4 juta pecandu narkoba berada di seluruh Indonesia, yang sudah dilakukan rehabilitasi adalah sekitar 2,7 juta sisanya pihaknya terus mencari dan mengupayakan rehabilitasi", ujar Juriadin. Dilakukannya rehabilitasi ini adalah agar para pecandu meninggalkan penggunaan narkoba tersebut dan mengisi dengan kegiatan-kegiatan yang produktif. 

Kegiatan di tutup  dengan sambutan oleh Kalapas Kelas II A Baubau, Herman Mulawarman yang menyampaikan banyak terimakasih kepada instansi terkait seperti BNN dan Kemenag yang telah mendukung dalam lancarnya kegiatan rehabilitasi sosial sosial narkoba dengan pendekatan Therapeutic Community (TC). Herman meminta agar apa yg sudah di ajarkan di dlm materi selama 6 bln diterapkan dlm kehidupan sehari para warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Baubau."Saya tidak ragu-ragu akan melakukan penggeledahan di sel-sel untuk memutus mata rantai narkoba yang masuk ke lapas dengan bersinergi dengan BNN dan Kepolisian", ujar Herman.

Diakhir sambutannya, Herman juga mengajak untuk para warga binaan lapas untuk tidak menggunakan narkoba, ingat anak istri di rumah jangan mementingkan ego sendiri juga harus memikirkan orang-orang di sekitar yang dicintai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun