Mohon tunggu...
imigrasi baubau
imigrasi baubau Mohon Tunggu... Lainnya - humas imigrasi baubau

just do it

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sulawesi Tenggara Raih Penghargaan TPID Provinsi Berkinerja Terbaik Kawasan Sulawesi Tahun 2024

14 Juni 2024   20:03 Diperbarui: 14 Juni 2024   20:16 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto meraih penghargaan TPID meraih penghargaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi berkiner

Sulawesi Tenggara Kembali menorehkan prestasi yang membanggakan, perolehan tersebut ialah Penghargaan TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) Provinsi Berkinerja Terbaik Kawasan Sulawesi Menjaga Pasokan Produksi dan Mendorong Hilirisasi  Hortikultura.

Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih penghargaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi berkinerja terbaik untuk kawasan Sulawesi tahun 2024.

Dalam kategori TPID Provinsi berkinerja terbaik kawasan Sulawesi tersebut, terdapat tiga provinsi yang masuk dalam nominasi yakni Provinsi Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Penghargaan tersebut diberikan Presiden RI Joko Widodo, yang diterima secara langsung oleh Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto di Istana Negara, Jumat (14/6/2024)

capaian tersebut tidak lepas dari kerja keras para stakeholder di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto. Sehingga, inflasi di Sultra bisa terkendali di bawah rata-rata nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun