Alokasi terbesar anggaran publik juga tertuju ke desa. Dari desa-desa itulah zona-zona decoronaisasi dimulai. Taruhlah bendera merah putih yang berkibar tinggi di gerbang-gerbang desa yang masuk zona hijau.Â
Yang zona merah? Kibarkan bendera merah putih setengah tiang, berdampingan dengan bendera hitam atau kuning, sebagai simbol kematian. Penjagaan jarak fisik dimulai di desa-desa itu.Â
Swasembada dilakukan dengan semangat khas desa. Pela gandong. Saiyo sakato. Dapur umum. Nasi bungkus. Lumbung-lumbung pangan dibuat lebih besar dan banyak, ketimbang lokasi-lokasi baru rumah-rumah sakit.
Jika perlu, keluarkan kebijakan Tanam Paksa! Apa yang ditanam? Tentu kebutuhan pangan yang sudah ada sejak dulu, bahkan yang dicari bangsa-bangsa Eropa. Ubi, talas, rempah, semuanya.Â
Ambil alih dulu jutaan hektar lahan-lahan yang sudah dialihfungsikan kepada segelintir pengusaha saja. Warga bakal senang hati bertanam kebutuhan apa saja di atas lahan-lahan itu.Â
Tanaman jangka pendek, menengah, hingga panjang. Dirikan koperasi desa, badan usaha milik desa. Libatkan kalangan muda yang penuh energi menjadi pengelola.
Terdapat 25.269 desa di pulau Jawa, dari total sekitar 75.000 desa di Indonesia. Dalam jumlah hampir sama, terdapat 25.589 desa di Pulau Sumatera.Â
Dua pulau ini saja, memiliki dua pertiga total desa di Indonesia. Di luar itu, masih terdapat desa-desa yang berada di hutan atau kawasan hutan, berjumlah 25.863 atau sepertiga jumlah total desa.Â
Belum lagi jika tabulasi dibuat berdasarkan berapa jumlah desa yang berada di pulau-pulau kecil, gunung-gunung tinggi, atau lembah-lembah dalam.
Jadikan desa-desa yang berwarna hijau dengan kibaran bendera merah putih yang tinggi sebagai bungker-bungker perlawanan atas virus corona.Â
Bikin tulisan-tulisan raksasa dengan tagline: "Zona Bebas Covid-19 Nomor Sekian". Halangi keluar-masuknya orang ke desa-desa itu. Karantina mereka yang masuk di area-area yang jauh dari pemukiman penduduk. Â