Sisi Lemah LKPP :
Layanan Pengadaan Secara Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diselenggakarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Â
Secara kelembagaan, LPSE LKPP secara otomatis dapat menjadi rujukan dalam tolak ukur tingkat keamananan beserta pengelolaan sistem pelayanannya.
Namun LKPP/LPSE baik Daerah maupun Pusat menjadi ajang Kolusi ataupun nepotisme para pengusaha dengan user seperti Pemda yang akan membeli barang dan jasa sesacara On Line.. Tanpa disadari Transaksi Elektronik  tersebut merupakan sebuah modus baru yang aman bagi para pengusaha untuk menitip keinginanya kepada user untuk dengan mudah mengklik produk titipan tersebut secara on the line secara mudah tanpa melalui proses lelang terbuka..
Hal ini dapat memungkinkan sebuah monopoli usaha dalam media e catalog dengan arahan dari para pengusaha untuk memilih produknya by phone kepada user atau pemerintah daerah yang akan membelanjakan keinginannya tersebut..
Dan modus baru pun untuk suap menyuap itu di lakukan dengan memberikan emas bukan mata uang dollar..
Pengusaha tersebut akan menyogok user  dengan beberapa  emas yang dibeli di pasar tradisional atau toko emas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H