Mohon tunggu...
INDRA FAIZATUN NISA
INDRA FAIZATUN NISA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Pelajar heybut

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Moderasi Beragama: Bagaimana Seharusnya Bangsa Indonesia Menyikapinya?

2 Desember 2021   11:00 Diperbarui: 2 Desember 2021   11:13 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Moderasi berasal dari bahasa latin Moderatio yang berarti kesedangan (tidak kelebihan dan tidak kekurangan), sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, moderasi berarti pengurangan kekerasan dan penghindaran keekstreman. Makna beragama dalam KBBI yaitu menganut (memeluk) agama, beribadat; taat kepada agama. Sehingga dapat disimpulkan bahwa moderasi beragama merupakan sikap atau pandangan yang tidak berlebihan dalam beribadah (memeluk) agama, tidak serong kanan maupun kiri, dan bersifat tengah-tengah atau tawassuth.

Sebagai bangsa Indonesia dengan masyarakat yang majemuk, kita sering menyaksikan adanya gesekan sosial akibat perbedaan cara pandang mengenai keagamaan, sehingga dapat mengganggu terciptanya suasana rukun dan damai bagi bangsa Indonesia. Padahal makna sesungguhnya dari moderasi beragama bukanlah melakukan moderasi terhadap agama, akan tetapi makna sebenarnya moderasi beragama yaitu memoderasi pemahaman dan pengalaman umat beragama dari adanya sikap ekstrem.

Dilansir dari kompas.com pada 15 November 2021, dapat dilihat bahwa bangsa Indonesia sekarang ini telah berupaya menjadi bangsa yang berperan penting dalam moderasi beragama. Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama menyampaikan pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Beliau juga mengatakan sering mendapatkan banyak pertanyaan dari negara sahabat terkait pengelolaan keragaman etnis dan agama di Indonesia. Menurut Menteri Agama, pertanyaan terkait kemajemukan ini pernah ditanyakan oleh negara sahabat seperti Afrika, Amerika Serikat, Australia, dan beberapa negara Eropa, serta orang-orang di dalam negeri. Hal ini menandakan bahwa bangsa Indonesia telah dikenal oleh bangsa lain sebagai bangsa yang telah menanamkan sikap moderasi beragama, sehingga bangsa lain merasa ingin belajar terkait pengelolaan keragaman kerukunan beragama dan penguatan moderatisme di Indonesia.

Pada aspek moderasi beragama, sejatinya pasti ada tantangan yang tidak mudah mengenai pengelolaan keragaman dalam suatu bangsa. Ada yang dipenuhi oleh konflik saudara yang berkepanjangan, ada juga yang diributkan dengan imigran yang berbeda agama dan etnis, dan masih banyak permasalahan mengenai keragaman kerukunan beragama dalam suatu bangsa. Namun, bangsa Indonesia mampu menunjukkan jati dirinya sebagai bangsa yang berbeda suku, agama, dan ras, akan tetapi masih berusaha dalam menjaga kerukunan umat beragama.

Salah satu penguat bangsa Indonesia dalam menjaga kerukunan umat beragama adalah semboyan Bhineka Tunggal Ika, yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Jika dimaknakan lebih lanjut, maka arti dari semboyan Bhineka Tunggal Ika memiliki makna yang sangat mendalam. Makna semboyan Bhineka Tunggal Ika bagi bangsa Indonesia ialah sebagai pemersatu bangsa, mempertahankan kesatuan bangsa, dan meminimalisa konflik atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Semboyan ini sangat penting untuk menjadi aspirasi dan inspirasi bagi bangsa Indonesia sejak adanya usulan kutipan Bhineka Tunggal Ika oleh Mohammad Yamin kepada Ir. Soekarno sehingga menjadi semboyan bangsa Indonesia. Semboyan ini juga membantu masyarakat Indonesia dalam memahami sikap bangsa Indonesia yang pluralistik, sehingga memiliki kebutuhan akan ikatan dan identitas yang sama. Kesamaan identitas mencegah Indonesia tercerai berai karena dilatarbelakangi oleh keragaman budaya dan keragaman agama.

Kebebasan dalam beragama tercantum dalam UUD 1945 pasal 29 yang menyatakan bahwa "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya". Walaupun mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam, perbedaan ini tidak menjadikan alasan untuk bangsa Indonesia berpecah belah. Sebagai bangsa yang majemuk, kita harus menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia, agar negara Indonesia tetap menjadi satu kesatuan yang utuh. Dengan adanya toleransi dan moderasi beragama dalam bangsa Indonesia, sikap manusia sebagai manusia yang beragama dan bertoleransi harus memiliki keyakinan untuk menghargai manusia dengan berbagai agama yang dipercayainya.

Contoh dari adanya sifat moderasi beragama yaitu tidak menghina dan menghormati agama yang diyakini orang lain. Selain itu, kita tidak boleh memihak agama yang menurut kita benar atau tidak condong ke kanan maupun ke kiri yang dapat menimbulkan sifat radikalisme pada kerukunan beragama. Terlepas dari pernyataan Menteri Agama yang menyatakan bahwa bangsa Indonesia telah dikenal oleh bangsa lain sebagai bangsa yang telah menanamkan sikap moderasi beragama, tidak bisa dipungkiri bahwa masih kerap terjadi masalah mengenai toleransi beragama. Masalah tersebut misalnya masyarakat membuka ajaran dan kepercayaan agama yang dianut oleh masyarakat yang satu terhadap masyarakat lain yang keyakinannya berbeda, sebab setiap masyarakat pasti memiliki keyakinan masing-masing yang selalu percaya bahwa apa yang mereka yakini adalah keyakinan paling benar diantara keyakinan lainnya. Untuk meminimalisa dan tetap menjaga kerukunan antar umat beragama, kita tidak boleh membuka tabir agama yang satu terhadap agama yang lainnya.

Contoh lainnya dapat dilihat dari adanya kesalahan pengertian dan perbedaan persepsi antara umat beragama yang menghasilkan berbagai ketidakharrnonisan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya bimbingan dari orang-orang yang beriman dengan taat, namun tetap berwawasan terbuka, toleran, dan rukun dengan mereka yang berbeda agama. Selain itu, kita sebagai bangsa Indonesia wajib menanamkan sikap moderasi beragama. Bila sikap ini sudah membudaya, ada harapan besar terpeliharanya keharmonisan antara kelompok-kelompok masyarakat beragama di negara Indonesia, sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai sikap dan praktek dari paham-paham keagamaan radikal yang berpotensi menjadi penyebab adanya gangguan terhadap kerukunan umat beragama di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun