Pada Juni 2021 Satnarkoba Polda Metro telah mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,1 ton di empat lokasi yang berbeda (Bogor, Bekasi, Jakarta Timur dan Jakarta Pusat), dan April 2021 Dit IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap jaringan narkoba dengan barang bukti 2,5 ton sabu yang merupakan jaringan internasional yang tersebat di wilayah Timur Tengah, Indonesia dan Malaysia. Â Gambaran pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti besar menunjukkan Indonesia merupakan pasar potensial narkoba sehingga tidak ada lagi wilayah di Indonesia yang tidak terdampak peredaran narkoba baik di kota-kota bahkan sampai ke pelosok pedesaan.
Penyalahgunaan Narkoba saat ini tidak terbatas pada kalangan masyarakat  ekonomiatas  dan  menengah,  tetapi  juga  kalangan masyarakat ekonomi bawah mengingat komoditi Narkoba memiliki banyak jenis dan harga (mahal s.d murah). Dampak penyalahgunaan Narkoba cukup serius mempengaruhi kehidupan masyarakat secara luas pada tataran keluarga serta individu baik dilihat secara psikologi, kesehatan, hukum dan secara sosial (korban menjadi beban keluarga, dikucilkan, sekolah terganggu, dapat dipenjara, dan lain-lain).
Mahasiswa KKN Undip yang berlokasi di Kelurahan Jurang Mangu Barat memiliki kesempatan untuk mengidentifikasi bentuk upaya yang dapat dilakukan untuk pencegahan peredaran narkoba khususnya untuk kaum muda karena kaum muda baik pelajar/mahasiswa cukup potensial sebagai sasaran peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Di saat pandemi Covid, masyarakat diminta untuk menghindari kerumunan oleh karena bentuk kegiatan edukatif yang cocok adalah menempatkan banner himbauan anti narkoba di sekolah-sekolahan dan kantor-kantor yang melayani warga masyarakat dengan harapan himbauan anti narkoba mudah dan sering dibaca sehingga dapat memahami tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Pada tanggal 21 dan 22 Januari 2022,  Indra Darmawan Mahasiswa KKN TIM 1 2022 Undip menempatkan banner himbauan anti narkoba di Kantor Kelurahan Jurang Mangu Barat dan Puskesmas Jurang Mangu, selanjutnya pada tanggal 22 Januari 2022 menempatkan  banner himbauan anti narkoba di SMPN 12 Kota Tangerang Selatan, SMK 2 Kota Tangerang Selatan dan SMPIT Cordova di Pondok Jati Utara, Pondok Aren.
 Penempatan banner himbauan anti narkoba di sekolahan disambut baik oleh para guru dan siswa/siswi dan disarankan agar guru sekolah selalu mengingatkan siswa/siswinya untuk menjauhi Narkoba.
Penempatan banner himbauan anti narkoba diharapkan dapat memberikan pemahaman dan kesadaran bahwa menyalahgunakan narkoba dapat berdampak buruk pada aspek kesehatan, psikologis, sosial dan hukum  sehingga masyarakat khususnya generasi muda agar menjauhi dan menghindari nya, selanjutnya masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terutama di lingkungan keluarganya atau masyarakat sekitarnya.
Penulis : Indra Darmawan (Mahasiswa KKN Undip - Fakultas Ekonomi dan Bisnis)
Dosen Pembimbing KKN : Nurhadi Bashit, S.T., M.Eng
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H