Mohon tunggu...
Indra Denny
Indra Denny Mohon Tunggu... -

Mahasiswa HI

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Industri Maritim untuk Sektor Hulu Migas: PT PAL (II)

10 April 2015   23:02 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:16 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Berdirinya PT PAL tidak terpisah dari visi Bung Karno tentang kemaritiman. Pada salah satu pidatonya beliau menyerukan, “He Indonesia, rule the waves. Indonesias shall never be slaves. Tetapi Indonesia, rule the waves. Indonesia, he Indonesia kuasailah seluruh samudra...”. Lebih dari 50 tahun sejak pidato di Tanjung Priok tersebut berkumandang. Tepatnya setahun lalu, pidato soal kemaritiman terdengar lagi. Kali ini Presiden Jokow yang bersuara, beliau berkata “Kita harus bekerja dengan sekeras-kerasnya untuk mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim. Samudra, laut, selat dan teluk adalah masa depan peradaban kita. Kita telah terlalu lama memunggungi laut, memunggungi samudra, memunggungi selat dan teluk...”

Adapun cikal bakal PT PAL berasal dari sebuah galangan kapal pemerintah Belanda yang bernam Marine Estahblishment (ME). Pada masa penjajahan Jepang, ME berubah nama menjadi Kaigun SE 2124. Selanjutnya pasca kemerdekaan, pemerintah Indonesia menasionalisasinya dan merubah namanya menjadi Penataraan Angkatan Laut (PAL), sebuah nama yang kita kenal sampai sekarang.

Kini ditengah kondisi bangsa yang sedang menghadapi ancaman krisis energi dan mindset-nya coba dikembalikan lagi ke samudera, bagaimana PT PAL bisa berkontribusi optimal?.  Untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut, baiknya mengulas kondisi umum di sektor hulu migas nasional terlebih dahulu, kemudian membahas kontribusi PAL lebih lanjut.

Indonesia sedang menghadapi ancaman krisis energi di sektor migas. Salah satu indikator utamanya adalah tren produksi minyak yang terus menurun sejak 1995. Jika saja bauran energi bisa dioptimalkan, sebenarnya tidak jadi soal. Sayangnya bangsa ini benar-benar “tergantung” pada bahan bakar minyak.

Misalkan ada percobaan yang menuntut diadakannya eksplorasi dan produksi di WK migas yang ada saat ini, toh tidak menjamin produksi minyak kita bakal melonjak. Pasalnya sebagian besar WK Migas berada di lautan sekitar Kawasan Timur Indonesia, dan  harus diakui masih sulit untuk kita taklukan. Baik ditinjau dari aspek skill SDM, teknologi dan utamanya finansial. Walaupun masih ada gas alam yang digadang-gadang bisa menggantikan peran minyak bumi kedepan. Namun apa daya, infrastruktur gas baik di sektor hulu dan hilir masih sangat kurang, sehingga pemanfaatannya tidak optimal.

Sebenarnya pengembangan industri perkapalan bisa menjadi alternatif jawaban bagi ancaman krisis energi, dan PT PAL adalah pemain kunci dalam industri tersebut. Asumsi ini didasarkan pada track record PT PAL yang di sektor offshore migas yang tergolong memuaskan namun belum optimal. Hal ini terbukti dari Outlook Pencapaian Tahun 2014 SKK Migas yang menyebutkan bahwa persentase Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) PT PAL hanya sebesar 61,12%.

Selama ini PT PAL memang cukup banyak berkontribusi pada kegiatan offshore migas. Dalam lima tahun terakhir beberapa KKKS tercatat mempercayakan pengadaan barangnya kepada PT PAL. Mulai dari Pertamina yang pernah memesan 2 Kapal Tanker masing-masing berukuran 17.500 LTDWT* dan BP Migas (SKK Migas) yang memesan Tug Boat 4.400 HP. Selain kapal, PT PAL juga membuat Processing Gas Unit untuk Santos dan Wellhead Platform (WHP) untuk Santos, CNOOC dan Petronas (PAL, 2014).

Biarlah prestasi menjadi motivasi. Menatap masa depan hulu migas di bawah visi kemaritiman, ada beberapa hal yang patut diperhatikan PT PAL. Pertama, mengingat tren pengusahaan hulu migas kedepan bakal ke Kawasan Indonesia Timur, perusahaan pelat merah ini hendaknya membuka galangan kapal baru di Makasar, Maluku atau Papua.

Kedua, dengan asumsi-asumsi bahwa cadangan gas terbukti nasional masih cukup besar (PGN, 2015), produksi gas nasional terus mengalami kenaikan (SKK Migas, 2014), serta pemerintah juga terus mendorong penggunaan bahan bakar gas menggantikan bahan bakar minyak untuk keperluan transportasi dan  pembangkit listrik. Tidak cukup hanya dengan kemampuan membuat WHPsaja, PT PAL harus menguasai teknologi pembuatan kapal jenis Gas (baik LNG atau LPG) Carrier serta Floating Storage and Regasification Unit (FSRU).

Kemampuan untuk membuat dua jenis kapal tersebut terbilang penting di masa depan. Asumsikan bahwa dalam 10-15 tahun pemerintah mampu untuk melakukan 100% konversi BBM ke BBG secara bertahap. Ditambah asumsi lain bahwa kebutuhan gas sebesar 6000-7000 MMSCFD per tahun, maka sampai tahun 2025 kita memerlukan paling sedikit 30-35 unit Gas Carrier dan 10-15 unit FSRU (PAL, 2014). Kapal jenis Gas Carrier tergolong penting karena merupakan kapal yang akan mengangkut gas dari lapangan gas ke FSRU. Sedangkan FSRU adalah kapal yang menerima, menyimpan dan memproses gas untuk disalurkan ke darat melalui pipa bawah laut. Untuk FSRU, sampai saat ini Indonesia telah memiliki dua unit, yaitu FSRU Lampung dan FSRU Jawa Barat.

Sayangnya sampai saat ini PT PAL belum mampu untuk membuat Gas Carrier dan FSRU. Baik FSRU Lampung dan FSRU Jawa barat, keduanya masing-masing dibuat di Korea Selatan dan Singapura. Salah satu kendala soal penguasaan teknologi ini adalah minimnya dana Research and Development (R&D) sektor perkapalan di Indonesia. Adapun solusi terkait minimnya dana R&D tersebut diantaranya; pertama, kucuran dana pemerintah yang diberikan kepada BUMN beberapa waktu lalu dapat digunakan perusahaan untuk kepentingan R&D; kedua, perusahaan bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi untuk membuat rancangan-rancangan terkait FSRU; dan terakhir, perusahaan meningkatkan kerjasama dengan industri perkapalan negara-negara lain untuk melakukan proyek pembangunan bersama. Pada akhirnya, sebagai bangsa Indonesia kita tentu berharap PT PAL mampu membuat sebuah FSRU sebelum tahun 2025 nanti, semoga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun