Hari ini Saya kembali ke kantor Samsat. Sehari sebelumnya Saya ke kantor Samsat Purwakarta untuk pencabutan berkas setelah satu bulan yang lalu melakukan pendaftaran mutasi keluar. Melanjutkan keperluan itu, kali ini Saya ke kantor Samsat Subang guna memasukkan berkas mutasi masuk sepeda motor yang saya beli awal tahun 2015 silam, setelah kemarin dicabut dari kantor Samsat Purwakarta.
Lumayan njlimet juga, dari satu bagian ke bagian lainnya harus ditempuh dengan antrian yang cukup menjemukan, namun tentu kita harus sabar menempuhnya, mengingat aturannya memang harus begitu.
Pada tiap bagian pelayanan jangan harap bisa melakukan proses dengan cepat, apalagi hari ini termasuk hari-hari terakhir program BBN gratis. Sehingga banyak sekali warga masyarakat yang hendak melakukan Balik Nama kendaraan, atau keperluan lainnya berkaitan dengan pajak kendaraan bermotor.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa program BBN gratis dilaksanakan di beberapa provinsi di Indonesia, program ini berlaku sejak 1 Juli 2018 sampai dengan 31 Agustus 2018. Khususnya di Jawa Barat program ini sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 973/147-Bapenda Tentang Pemberian Pembebasan Pokok dan Sanksi Administratif berupa Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas Penyerahan Kedua dan Seterusnya, serta Pembebasan Sanksi Administratif berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Saat menunggu panggilan di bagian mutasi masuk, di depan Saya terhalang satu baris kursi besi panjang, saya melihat ada 2 unit sepeda motor baru dihiasi pita. Pada masing-masing sepeda motor ada tulisan dalam selembar kertas yang dilaminating. Begini isi tulisannya :
"PEMENANG UNDIAN TAAT YANG MELAKUKAN PEMBAYARAN PAJAK 3 (TIGA) TAHUN BERTURUT-TURUT"
di bawah tertulis nama, NIK dan alamat lengkap pemenang undian tersebut.
Ini adalah strategi yang bagus. Selain itu, Samsat Keliling yang kini telah berjalan rutin setiap minggu di tiap-tiap wilayah tertentu, merupakan salah satu alternatif bagi warga masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor namun terkendala jarak tempuh. Di sisi lain, membayar pajak secara online juga menjadi pilihan bagi mereka yang sibuk di era digital ini.
Sebagai warga negara yang baik dan bijak, tentu kita harus taat pajak. Baik Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan atau pajak lainnya. Karena pajak yang kita bayar akan kembali ke kita, untuk beragam pembangunan, aneka subsidi untuk masyarakat, asuransi kecelakaan dan lain sebagainya.
Sebagai penutup tulisan ini, sekedar mengingatkan saja, bahwa BBN gratis akan segera berakhir. Bagi Anda yang hendak melakukan Balik Nama kendaraan sebaiknya dilakukan sebelum atau paling telat tanggal 31 Agustus 2018. Jika melewati tanggal itu, maka biaya akan kembali diberlakukan.
Dari Kantor Samsat Subang Jawa Barat
28/08/2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H