Mohon tunggu...
Indra Rahadian
Indra Rahadian Mohon Tunggu... Administrasi - Pegawai Swasta

Best In Fiction Kompasiana Award 2021/Penikmat sastra dan kopi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kembali Belajar, Penantian "Korlas" yang Kian Sibuk Selama PJJ

3 Januari 2021   09:12 Diperbarui: 3 Januari 2021   09:13 20080
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

RENCANA Kembali belajar, bukan hanya siswa dan guru yang menantikan. Namun, orang tua siswa yang tergabung dalam Koordinator Kelas (Korlas) sama-sama menantikan. Kembali belajar, tatap muka.

Korlas dikenal juga dengan POMG, atau paguyuban wali murid. Merupakan organisasi swadaya yang dilaksanakan oleh orang tua murid/wali murid.

Berbeda dengan Komite Sekolah, dasar berdirinya Korlas adalah kesadaran dan gotong royong. Sinergi antara wali kelas, guru dan orang tua murid/wali murid.

Fungsi Korlas dalam proses belajar mengajar, sebelum pandemi sebagai fasilitator dan komunikator. Membantu guru dan wali kelas, sebagai mitra yang handal.

Korlas di jabat oleh orang tua murid di kelas bersangkutan. Struktur organisasi, hanya diisi oleh ketua, sekretaris dan bendahara.

Korlas melaksanakan pengadaan fasilitas kelas yang dirasa kurang, renovasi kecil dan mengumpulkan sumbangan wali murid untuk kegiatan sekolah dan sosial. 

Menjaga komunikasi dan mengatasi konflik, antara orang tua murid/wali murid dan wali kelas. Sinergi yang bermanfaat antar elemen sekolah. 

Setelah pandemi melanda, peran dan fungsi Korlas tidak lantas hilang. Malah, semakin bertambah. Mengambil peran asisten guru dan wali kelas, selama proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Eva Fujiyati. Kordinator Kelas di SDN Doyong III Kota Tangerang, menerangkan. Kesuksesan PJJ di masa pandemi, tidak hanya berada di pundak wali kelas. Namun kinerja bersama seluruh elemen sekolah, termasuk orang tua murid.

Tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan selama pandemi adalah sebagai berikut :

  • Mengkoordinir wali murid dalam wadah grup WhatsApp, baik yang diikuti oleh wali kelas maupun tanpa diikuti wali kelas.
  • Mengkoordinir pengumpulan tugas sekolah mingguan dari guru. 
  • Membantu merekap absensi harian kelas. 
  • Mengkoordinir uang kas kelas untuk kegiatan kelas, terutama yang berkaitan dengan keperluan siswa.
  • Mengkoordinir uang dari wali murid untuk kepedulian sosial, disalurkan untuk wali murid yang melahirkan dan wali murid yang sakit.
  • Menjadi asisten guru, membantu menjelaskan tugas harian kepada wali murid yang belum paham atau tidak memiliki gawai.
  • Mengkoordinir dalam pembagian dan pengumpulan soal PTS, PAS dan Raport dari wali kelas kepada wali murid.
  • Membantu memberikan informasi terkini tentang kegiatan sekolah. 
  • Menjadi penghubung komunikasi antara guru dengan wali murid. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun