Mohon tunggu...
Made IndrajayaKusuma
Made IndrajayaKusuma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Sosiologi, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) angkatan 2023. Asal Banyuwangi, Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Change (Berhenti Merundung)

18 November 2023   21:14 Diperbarui: 18 November 2023   21:18 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penulis : Naura Muthia Nadifa, Dona Wildania., Nadi Fatul Ainiyah ,Salsa Denta Safira, Sherly puspita berlian, Eka Wulan sari, Daffa Firmansyah, Anugrah Pradipa W.N, Made Indrajaya K.P. Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang.     

Menurut Komnas HAM, bullying merupakan tindahkan merendahkan martabat pada anak secara psikis dan memiliki tingkatan hukum bervariasi. Langkah hukum baru akan dilakukan ketika terjadi kekerasan fisik. Namun faktanya, belum banyak aturan hukum yang mengaturnya. Kasus hukum tersebut dimasukkan dalam ranah etika dan moral. Berdasarkan data yang dirilis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), angka kasus kekerasan anak di Indonesia tertinggi, yakni mencapai 84 persen. Indonesia berada di atas negara lain seperti Vietnam (79 persen), Nepal (79 persen), Kamboja (73 persen), dan Pakistan (43 persen). 

Fenomena bullying (perundungan/penindasan) terhadap anak-anak di Tanah Air kita ini masih menjadi salah satu masalah yang belum bisa diatasi hingga tuntas. Hal tersebut ditandai dengan masih banyaknya kasus-kasus bullying di Indonesia. Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus bullying di Indonesia hingga medio Juli ini mencapai 1.150 kasus. Sebanyak 12 kasus bullying tersebut terjadi tahun ini. Kasus bullying tersebut umumnya terjadi di sekolah dasar (SD) dan sering terjadi juga di tingkat Selokah Menengah Pertama (SMP). Bahkan menurut KPAI, Indonesia masuk peringkat kelima dari negara 78 negara yang mengalami banyak kasus bullying. 

Dampak kasus bullying terhadap masa depan generasi muda Indonesia sangat berat. Perundungan sangat merusak psikis anak dan bisa membenamkan kualitas generasi penerus bangsa. Jika tidak ada langkah nyata yang terpadu mencegah dan menanggulangi perundungan anak, generasi muda penerus estafet kepemimpinan dan pembangunan bangsa kita bisa kehilangan kualitas dan daya saing memasuki satu abad Indonesia tahun 2045. Maraknya kasus bullying anak di Indonesia hingga kini benar-benar memantik keprihatinan mendalam. Apalagi kita baru saja memperingati Hari Anak Nasional 23 Juli 2023. 

Kondisi ini juga mengirimkan pesan kepada publik bahwa perlindungan terhadap perundungan anak di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Kasus bullying tidak hanya terjadi di lingkungan rumah dan kantor, namun juga sering terjadi di lingkungan pendidikan seperti sekolah dan universitas. Hal tersebut juga menjadi gambaran bahwa bullying dapat terjadi kepada siapa saja, terutama pada anak-anak hingga remaja. Baru-baru ini kasus bullying membuat hati pilu dan gerah. 

Seorang siswa SD di Banyuwangi ditemukan mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri di rumah karena merasa tidak kuat menahan bully (penindasan) yang dilakukan oleh teman sebayanya hanya karena ia tidak mempunyai ayah.  Ada juga beredar juga video yang diunggah di media sosial (youtube) saat seorang siswi SD di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang tidak berdaya menerima kekerasan fisik dari teman-temannya. Tampak di video tersebut beberapa siswi yang seolah menikmati aksi mereka menyiksa rekan mereka. 

Mereka tertawa – tawa dengan bangga menghadap kamera setelah melakukan atau menyaksikan pemukulan kepada korban. Kasus lain, siswa SMP di Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah yang nekad melakukan pembakaran sekolahnya lantaran ia sudah enam bulan di-bully seperti dikeroyok oleh kakak kelas dan teman satu kelas. Dia juga menerima perlakuan tidak menyenangkan dari oknum oknum guru yang seharusnya memberikan perlindungan di sekolah. Hal itu menaruh luka di hati siswanya. 

Perilaku bullying merupakan sebuah situasi dimana telah terjadi penyalahgunaan kekuatan atau anggar kekuasaan yang dilakukan seseorang ataupun sekelompok orangterhadao orang lain. (Sejiwa, 2008:2). Bullying dilakukan secara terus-menerus oleh pihak-pihak yang merasa dirinya lebih kuat dengan tujuan membuat korban menderita serta tidak berdaya. Biasanya pelaku bullying berdalih bahwa yang mereka lakukan hanyalah sebuah candaan belaka. Menurut Psikolog Andrew Mellor, ada beberapa jenis bullying yang sering terjadi. Pertama, tindakan fisik. Ini merupakan jenis bullying yang melibatkan kontak fisik antara pelaku dan korban. Misalnya memukul, menendang, meludahi, mendorong, memaksa korban melakukan ativitas fisik tertentu, merusak barang milik korban dan tindakan lainnya. Bullying fisik dapat langsung terlihat dan disadari oleh lingkungan sekitar. 

Kedua, tindakan verbal. Ini merupakan sebuah tindakan bullying yang sulit diamati karena melibatkan bahasa verbal yang menyakiti hati seseorang. Misalnya mengejek, memberi nama julukan yang tidak pantas, memfitnah, melecehkan melalui pernyataan seksual, meneror dan lain-lain. Ketiga, relasional. Ini merupakan tindakan bullying yang sulit ditangkap oleh mata dan telinga. Misalnya memandang seseorang sinis/penuh ancaman, mengucilkan seseorang, mendiamkan dan mengakhiri hubungan tanpa alasan dan sebagainya. Biasanya hal ini terjadi karena munculnya situasi di mana kelompok tertentu berseberangan dengan kelompok ataupun individu lain. 

Keempat, elektronik/cyberbullying. Gejala ini merupakan perilaku bullying yang dilakukan melalui media elektronik seperti komputer, handphone (telepon genggam), internet, website (portal media), chatting room (ruang komunikasi online), email (surat elektronik), pesan pendek (short message sent/sms) dan sebagainya. Biasanya kebanyakan pelaku cyberbullying bersembunyi di balik alasan “hanya sekedar opini”. 

Kasus-kasus bullying yang terjadi di lembaga pendidikan formal masih menjadi Masalah yang tersembunyi karena tidak disadari oleh pendidik dan orang tua, karena korban Menyembunyikan masalah tersebut dengan menutup diri. Masih banyak yang menganggap Bahwa bullying tidak berbahaya. Padahal sebenarnya bullying dapat memberikan dampak Negatif bagi korbannya. Menurut Rigby dampak negatif perilaku bullying antara lain: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun